Iklan dempo dalam berita

60. 909 Ha Hutan Seluma Diusulkan Dibuka, Review RTRW Picu Bencana Besar

60. 909 Ha Hutan Seluma Diusulkan Dibuka, Review RTRW Picu Bencana Besar

RbtvCamkoha - Lebih dari 60.909 hektare luas kawasan hutan di Kabupaten Seluma yang terdiri dari hutan lindung, cagar alam, Taman Buru Semidang Bukit Kabu, diusulkan Pemkab Seluma dalam review RTRW terkait perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ke Gubernur Bengkulu dan ke Kementerian LHK.

Review RTRW ini masih dalam proses kajian terus yang dilakukan tim terpadu Kementerian LHK, menindaklanjuti usulan yang diajukan Bappeda Kabupaten Seluma.

Melihat bencana banjir yang kerap terjadi dalam setahun terakhir ini, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu Mariska Tarantona menilai perlunya pertimbangan yang bijak dalam review usulan RTRW yang diajukan Pemkab Seluma, agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat luas.

\"Memang ada beberapa kali usulan yang diusulkan Pemkab Seluma ke Gubernur dan ke Kementerian, dan terakhir usulan review RTRW mencapai lebih 60 ribu hektare yang mencakup kawasan hutan di Kabupaten Seluma\", terang Mariska Tarantona.

Pihaknya juga dalam usulan review RTRW yang masih berproses ini, masih memerlukan kajian khusus dalam pembahasan indikator-indikator usulan perubahan RTRW, yang melibatkan sejumlah instansi dan kementerian yang berkompeten, baik itu Ditjen Planologi Kehutanan Tata Lingkungan (PKTL), BPKH Wilayah 20 Lampung, Ditjen Konservasi Sumber Daya Ekosistem, Ditjen Rehabilitasi DAS, Kementerian LHK, Kemendagri, LIPI dan Akademisi UNIB.

Sementara itu, dalam surat yang diajukan Pemkab Seluma ke Kementerian LHK tersebut, mengusulkan review perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam RTRW secara keseluruhan seluas 60.909,836507 hektare dengan rincian :

1.  Hutan Lindung Bukit Sanggul di Seluma Utara, Ulu Talo, Semidang Alas diusulkan menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 45.397,549677 hektare.

2. Cagar Alam Pasar Seluma diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 173,8737 hektare.

3. HPT Air Talo Diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 2.306,01905 hektare.

4. HPT Bukit Badas Seluma Utara diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 10.710,94245 hektare.

5. Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 2.339,45174 hektare.

SAKSIKAN SELENGKAPNYA DI LAPORAN DAERAH RBTV

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: