Iklan RBTV Dalam Berita

2 Cara Daftar PIP Kemdikbud 2025 untuk Siswa SD-SMA, Cepat dan Praktis

2 Cara Daftar PIP Kemdikbud 2025 untuk Siswa SD-SMA, Cepat dan Praktis

Cara Mendaftar PIP--

BACA JUGA:Pembacaan Vonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Rumah di Aren Rejang Lebong TA 2021

3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
4. SMK (Program 4 Tahun):
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
Terkait dengan penggunaan dana PIP, hal tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

BACA JUGA:Distan Bengkulu Selatan Pusing, Target Surplus Beras, Tapi Anggaran Pengadaan Benih Minim

Kewajiban Peserta Didik Penerima Dana PIP

Bukan hanya cara daftar KIP yang perlu kamu ketahui. kamu juga wajib tahu apa saja kewajiban peserta didik penerima dana KIP.
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ada beberapa kewajiban peserta didik penerima dana PIP. Berikut daftarnya:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: