Iklan RBTV Dalam Berita

Rosjonsyah Ungkap Penyebab SK Perpanjangan Masa Kerja THL yang Belum Terbit

Rosjonsyah Ungkap Penyebab SK Perpanjangan Masa Kerja THL yang Belum Terbit

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COMRosjonsyah ungkap penyebab SK perpanjangan masa kerja THL yang belum terbit. 

40 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kinerja ribuan tenaga harian lepas (THL) atau honorer di OPD masing-masing. Evaluasi ini dilakukan kepala OPD dan hasilnya disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu paling lambat 10 Januari lalu. 

BACA JUGA:Bagaimana Jika Terima uang Palsu, Apakah Bisa Ditukar di Bank, Simak Penjelasan Bank Indonesia

Selagi menunggu SK perpanjangan hasil evaluasi, ribuan THL ini akan dirumahkan kecuali THL bidang kebersihan, sopir dan penjaga malam. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, laporan dari BKD Provinsi masih banyak OPD yang belum menyampaikan hasil evaluasinya, sehingga SK belum bisa diterbitkan jika hasil evaluasi ini belum diterima seluruhnya. 

"Evaluasi belum selesai, masih banyak OPD yang belum menyampaikan. Kita minta selektif apakah benar-benar bekerja atau tidak. Ya sekarang dirumahkan, nanti kita panggil kembali," ujar Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. 

BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Mengajukan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025, Persiapkan dari Sekarang!

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari OPD. 

"Silahkan kepala OPD mengevaluasi THL sampai batas akhir 10 Januari 2025. Namun sampai batas akhir masih ada OPD yang belum menyampaikan. Baru laporan dari 27 OPD yang masuk ke kita," Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi.

BACA JUGA:Segini Maksimal Pinjaman Gadai SK PPPK di Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI Tahun 2025

Karena sampai dengan 10 Januari 2025 lalu baru 27 OPD yang telah menyampaikan hasil eveluasi, dari total 40 OPD di Pemprov. Sisanya 13 OPD masih dalam proses.

Beberapa OPD yang belum menyampaikan merupakan OPD dengan jumlah THL terbanyak, seperti di Sekwan, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga Dinas Dikbud Provinsi. 

"Ini kan sangat diperlukan untuk bahan kita menelaah ke pimpinan agar diambil kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi kita masih menunggu dari OPD," tambah Gunawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: