Cek Tarif Sewa Rumah Susun, Solusi Hunian Terjangkau di Perkotaan
Tarif Rumah Susun --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cek tarif sewa rumah susun, solusi hunian terjangkau di perkotaan.
Pembangunan rumah susun semakin menjadi pilihan utama dalam mengatasi permasalahan keterbatasan lahan dan tingginya permintaan akan hunian yang terjangkau di perkotaan.
BACA JUGA:Rosjonsyah Ungkap Penyebab SK Perpanjangan Masa Kerja THL yang Belum Terbit
Rumah susun atau rusun adalah bangunan bertingkat yang terdiri dari beberapa satuan hunian yang dapat dimiliki atau disewa oleh masyarakat. Keberadaan rumah susun ini, yang biasanya dibangun oleh pemerintah, bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kelas menengah ke bawah.
Selain itu, rumah susun juga dapat menjadi solusi bagi keterbatasan lahan di kota-kota besar, terutama di Jakarta, yang padat penduduk.
Di Indonesia, rumah susun juga didorong oleh kebijakan pemerintah melalui berbagai peraturan yang bertujuan untuk membuat hunian terjangkau lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Salah satu kebijakan penting yang baru-baru ini diberlakukan adalah tarif nol rupiah untuk sewa rumah susun negara, yang disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106 Tahun 2024.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Mengajukan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025, Persiapkan dari Sekarang!
Kebijakan Baru Tarif Nol Rupiah untuk Sewa Rumah Susun Negara
Peraturan ini menjadi angin segar bagi mereka yang ingin tinggal di rumah susun yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama PNS yang bekerja di instansi pemerintah tersebut.
Dalam PMK No. 106 Tahun 2024, tarif sewa rumah susun negara diatur untuk dapat dikenakan hingga nol rupiah atau 0%, tergantung pada faktor-faktor tertentu yang menjadi pertimbangan.
Faktor-faktor tersebut meliputi keringanan atau pengakuan fasilitas yang diberikan kepada PNS untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Bagaimana Jika Terima uang Palsu, Apakah Bisa Ditukar di Bank, Simak Penjelasan Bank Indonesia
Dengan adanya tarif nol rupiah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan PNS yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dengan biaya sewa yang lebih terjangkau.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan rumah susun negara yang lebih efektif dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: