Simulasi Tabel KUR Mandiri 2025, Bunga Ringan Angsuran Aman
Tabel KUR Mandiri 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Simulasi tabel KUR Mandiri 2025, bunga ringan angsuran aman!
Siap-siap, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri tahun 2025 akan resmi dibuka Januari ini.
KUR Mandiri menawarkan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh pembiayaan dengan suku bunga rendah guna pengembangan usaha.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Dampak Fatal Mobil Injeksi Kehabisan Bensin
Diketahui, ada beberapa jenis KUR yang ditawarkan oleh bank Mandiri, namun sebelum melihat apa saja jenis serta fitur menarik dari masing-masingnya, berikut cek terlebih dahulu simulasi tabel angsurannya untuk gambaran awal sebelum mengajukan pinjaman.
Sebenarnya, simulasi angsuran memberikan estimasi pembayaran angsuran setiap bulan selama jangka waktu kredit dengan menggunakan suku bunga efektif dan skema kredit anuitas. Jadi, Anda bisa memproyeksikan komponen pokok dan bunga yang akan dibayarkan setiap bulannya
BACA JUGA:Maaf! 2025 Ini Pemkab Seluma Tak Bisa Lagi Rekrut Tenaga Honorer Baru
Tabel Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025
Berikut tabel pinjaman KUR Bank Mandiri Rp 10 Juta-Rp 100 Juta:
- Pinjaman Rp 10 Juta
12 Bulan: Rp 860.664
24 Bulan: Rp 443.206
36 Bulan: Rp 304.219
- Pinjaman Rp 15 Juta
12 Bulan: Rp 1.290.996
24 Bulan: Rp 664.809
36 Bulan: Rp 456.329
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Bengkulu Turun, tapi Kok Tetap Termiskin Kedua di Sumatera?
- Pinjaman Rp 25 Juta
12 Bulan: Rp 2.151.661
24 Bulan: Rp 1.108.015
36 Bulan: Rp 760.548
- Pinjaman Rp 30 Juta
12 Bulan: Rp 2.581.993
24 Bulan: Rp 1.329.618
36 Bulan: Rp 912.658
- Pinjaman Rp 40 Juta
12 Bulan: Rp 3.442.657
24 Bulan: Rp 1.772.824
36 Bulan: Rp 1.216.877
BACA JUGA:10 Terdakwa Korupsi di Bengkulu Tengah Penuhi Ruang Sidang
- Pinjaman Rp 50 Juta
12 Bulan: Rp 4.303.321
24 Bulan: Rp 2.216.031
36 Bulan: Rp 1.521.097
- Pinjaman Rp 60 Juta
12 Bulan: Rp 5.163.986
24 Bulan: Rp 2.659.247
36 Bulan: Rp 1.825.316
- Pinjaman Rp 70 Juta
12 Bulan: Rp 6.024.650
24 Bulan: Rp 3.102.443
36 Bulan: Rp 2.159.536
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Kabupaten Wonogiri yang Jarang Diketahui, Tertarik Berkunjung?
- Pinjaman Rp 80 Juta
12 Bulan: Rp 6.885.314
24 Bulan: Rp 3.545.649
36 Bulan: Rp 2.433.755
- Pinjaman Rp 90 Juta
12 Bulan: Rp 7.745.979
24 Bulan: Rp 3.988.855
36 Bulan: Rp 2.737.974
- Pinjaman Rp 100 Juta
12 Bulan: Rp 8.606.643
24 Bulan: Rp 4.432.061
36 Bulan: Rp 3.042.194
BACA JUGA:Rata-rata Nilai SNBP Tahun 2025 untuk Masuk Universitas Negeri Padang
Jenis KUR Mandiri
Jenis KUR yang disalurkan Bank Mandiri untuk tahun 2025 ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni terbagi menjadi 5 jenis dengan fitur yang berbeda-beda. Berikut fitur dari maisng-masing jenisnya.
1. KUR Super Mikro
-Limit kredit: Sampai dengan Rp 10 juta
- Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan maksimal 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi)
- Suku bunga: 3% efektif per tahun
- Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
- Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
Minimum operasional usaha: Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam Kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif.
Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro
BACA JUGA:Persiapan Kuliah, Ini Nilai Rata-rata SNBP UNRI Tahun 2025
2. KUR Mikro
- Limit kredit: Rp 10 juta sampai Rp 100 juta
- Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuK KI
Suku bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Akumulasi plafon per debitur:
- Calon penerima KUR Mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagaimana dimaksud serta calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Bengkulu Turun, tapi Kok Tetap Termiskin Kedua di Sumatera?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: