Iklan RBTV Dalam Berita

22 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2025 Aman Diawasi OJK, Walau Tanpa DC Tetap Wajib Bayar

22 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2025 Aman Diawasi OJK, Walau Tanpa DC Tetap Wajib Bayar

22 Pinjol resmi OJK Tanpa DC Lapangan 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Ada 22 pinjol tanpa DC lapangan terbaru 2025 yang aman dan diawasi OJK, walau tanpa DC tetap wajib bayar. Pinjaman online (pinjol) dalam beberapa tahun terakhir sudah menjadi pilihan dan alternatif sebagian orang untuk memenuhi masalah keuangannya.

BACA JUGA:Tertarik Ajukan Pinjaman di Danamas? Pahami Dulu Syarat Ketentuan, Beserta Cara Pengajuannya 

Walau 22 aplikasi pinjaman online di bawah ini tidak memiliki debt collector alias tukang tagih di lapangan, tapi Anda sebagai peminjam wajib membayar pinjaman yang sudah dicairkan ke rekening Anda, karena jika tidak dibayar akan ada kerugian buat Anda selaku peminjam.

Anda juga diingatkan untuk tidak menggunakan aplikasi pinjol atau platform ilegal yang tidak dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Kredit Motor Listrik Honda Terbaru, Dp dan Cicilan Ringan

Berikut ini daftar 22 Aplikasi Pinjol tanpa DC lapangan yang resmi OJK:

1. Pinjam Yuk
2. Pinjol kredinesia
3. Ada Pundi
4. Dana Rupiah
5. Pinjol legal tanpa DC lapangan, UKU
6. Ada Modal
7. Modal Nasional
8. KTA Kilat
9. MUCash
10. Pinjol Uatas
11. 360Kredi
12. Bantusaku
13. UangMe
14. AdaKami
15. Tunai Kita
16. Finmas
17. FinPlus
18. PinjamanGo
19. KTA Kilat
20. Kredito
21. Cairin
22. Line Bank

Meskipun 22 pinjol diatas tidak menggunakan DC lapangan atau pihak ketiga sebagai penagih bagi yang tidak membayar angsuran pinjaman, bukan berarti aman untuk gagal bayar atau galbay ya. Nasabah tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang secara penuh.

BACA JUGA:Sebelum Ajukan Pinjaman, Pahami Risiko Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Syarat Pinjam di Pinjol Tanpa DC Lapangan

1. Anda perlu memasukan data pribadi seperti, NIK, KTP, atau SIM

2. Informasi penghasilan dan riwayat pengeluaran mungkin diperlukan

3. Nomor telepon untuk keperluan verifikasi

4. Akses kamera beberapa aplikasi memerlukan akses kamera untuk verifikasi identitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: