Pria Ini Diringkus Polisi Karena Mobil Rental
Terduga pelaku penggelapan mobil diamankan polisi--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Seorang pengusaha rental mobil di Kota Bengkulu, Doni Basarah melapor ke polisi menjadi korban dugaan penggelapan.
Dalam laporannya, Doni mengatakan mobil Toyota Avanza miliknya dikembalikan HF warga Rawa Makmur Kota Bengkulu, padahal masa rental sudah habis.
Beruntung Doni cepat melapor ke Polsek Ratu Agung yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Ratu Agung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Aiptu. Nova Reko.
BACA JUGA:Dosa Rontok. Ini 12 Amalan yang Bisa Menghapus Dosa, Nomor 7 Mudah dan Indah
Tidak lama, terlapor HF langsung dijemput di Kelurahan Rawa Makmur tanpa perlawanan.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Edi Hermanto Purba mengatakan awalnya HF merental mobil milik Doni selama satu bulan dengan biaya Rp 7,5 juta.
BACA JUGA:Ternyata Warna Langit Bukan Biru, Ini Penjelasan Lengkapnya
Namun saat waktu rental berakhir, mobil tidak kunjung dikembalikan. Bahkan ketika ditanyakan, HF tidak bisa menunjukan mobil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: