Gadai SK PPPK ke BRI Bisa Dapat Pinjaman Berapa?

Apa saja syarat yang harus dipenuhi PPPK untuk mengajukan pinjaman di BRI?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Meski berstatus PPPK, Anda bisa mengajukan pinjaman ke BRI. Syaratnya tentu saja menggunakan SK pengangkatan Anda sebagai PPPK.
Seperti diketahui, selama ini pihak bank memberikan pinjaman kepada PNS dengan menggadaikan SK PNS. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pihak bank juga memberikan pinjaman untuk PPPK.
Tentu saja ada perbedaan antara pinjaman untuk PNS dan PPPK. Semuanya tergantung dengan kebijakan pihak bank. Seperti pertimbangan masa kerja PNS dan PPPK.
BACA JUGA:Info Terbaru, Ini Perkiraan Waktu CPNS Lulus Seleksi Mulai Bekerja
Salah satu bank yang memberikan pinjaman untuk PPPK yakni BRI. Untuk diketahui, BRI memiliki produk pinjaman KTA dengan jaminan SK pengangkatan PPPK. Produk pinjaman BRI yang dimaksud bernama Briguna Karya.
Produk ini memungkinkan pegawai meminjam KTA tanpa batasan jumlah, namun disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur.
Nantinya pinjaman tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pembelian barang bergerak, perbaikan rumah, biaya kuliah, pernikahan, pengobatan, dan sebagainya.
Produk Briguna Karya ini memberikan tenor atau masa angsuran hingga 15 tahun. Namun untuk PPPK tentu saja tidak demikian karena tidak ada jaminan seorang PPPK bisa bekerja hingga 15 tahun.
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam KUR BRI untuk Jualan, Ini Syaratnya Agar Pinjaman Cair
Jika Anda tertarik, berikut beberapa persyaratan pinjaman PPPK di BRI.
Syarat Pinjaman PPPK di BRI
1. SK Pengangkatan PPPK atau PNS: Dokumen SK PPPK harus ada.
2. Pas foto nasabah: Foto identitas diri.
3. Formulir aplikasi atau pengajuan kredit: Diperlukan untuk mengajukan pinjaman.
4. Slip gaji: Menunjukkan penghasilan bulanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: