Iklan RBTV Dalam Berita

Jumlah Pekerja di Bengkulu Pensiun Tahun 2025 yang Jaminan Pensiunnya di Proses BPJS Ketenagakerjaan

Jumlah Pekerja di Bengkulu Pensiun Tahun 2025 yang Jaminan Pensiunnya di Proses BPJS Ketenagakerjaan

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Jumlah pekerja di Bengkulu pensiun tahun 2025 yang jaminan pensiunnya di proses BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah resmi menaikan batas usia pensiun para pekerja di Indonesia. Dari sebelumnya 58 tahun, saat ini ketetapan usia pensiun 59 tahun. Ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2015, tentang penyelenggaraan program jaminan pensiun.

BACA JUGA:42 Lokasi Kantor Cabang BCA yang Buka Sabtu dan Minggu, Tetap Melayani di Hari Libur

Hal ini berarti untuk klaim jaminan pensiun dapat diproses pada usia 59 tahun. Kenaikan usia pensiun ini, pertama kali ditetapkan usia 56 tahun dan setiap 3 tahun sekali akan mengalami pertambahan yang terus berjalan hingga usia 65 tahun. 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri menyampaikan, untuk pekerja di Provinsi Bengkulu yang telah berusia 59 tahun dapat mengajukan jaminan pensiun tahun ini. 

BACA JUGA:Syarat Pinjaman ASN di Bank Wonogiri, Calon Peminjam Wajib Menyerahkan Slip Gaji

Sebaliknya, apabila para pekerja yang usia pensiunnya 58 tahun belum bisa mengajukan proses klaim. Namun apabila para pekerja yang telah melewati usia pensiun tetapi masih bekerja dapat melanjutkan program jaminan pensiun. 

“Jadi bagi para pekerja yang terdaftar di kepesertaan sudah berusia 59 tahun, sudah bisa proses klaim. Sedangkan yang masih berusia 58 tahun meski pun sudah pensiun, harus menunggu usia 59 tahun sesuai ketetapan,” ujarnya 

BACA JUGA:Kredit PPPK Bank Bengkulu Dibuka, Segera Ajukan Pinjaman ke Kantor Cabang Terdekat

Untuk persyaratan pengajuan klaim masih sama diatur dalam peraturan pemerintah dan menteri tenaga kerja. Mulai dari data diri meliputi Kartu Identitas Diri (KTP), bukti kepesertaan serta pengisian formulir pengajuan manfaat jaminan pensiun. 

Sedangkan untuk proses klaim maksimal 15 hari dengan proses yang tidak rumit. Untuk di Provinsi Bengkulu, jaminan pensiun akan diproses untuk sebanyak 1.489 pekerja yang pensiun tahun ini. 

BACA JUGA:Jika Bank Bangkrut, Bagaimana Nasib Uang Nasabah? Apakah Bisa Diambil?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: