8 Alasan dan Sanksi Bagi CPNS yang Lulus Mengundurkan Diri Sesuai Peraturan Menteri PANRB

Sanksi CPNS mengundurkan diri\--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – 8 alasan dan sanksi bagi CPNS yang lulus mengundurkan diri sesuai peraturan Menteri PANRB. Belum genap sebulan sejak pengumuman kelulusan CPNS, namun ada saja sejumlah nama yang dinyatakan lolos justru memutuskan mundur.
Ini bukanlah hal baru, fenomena ini seolah telah menjadi tren yang berulang tiap tahunnya. Ada banyak alasan yang membuat beberapa CPNS memilih untuk mengundurkan diri.
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BSI 2025 Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuannya
Dari lokasi penempatan yang jauh dari rumah hingga tawaran pekerjaan lain yang lebih menggiurkan, alasan di balik keputusan ini ternyata cukup beragam dan menarik untuk ditelusuri.
Namun, siapa sangka jika CPNS yang mengundurkan diri akan menerima sanksi. Sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri akan bervariasi tergantung pada regulasi pemerintah yang berlaku saat itu.
BACA JUGA:Tanpa Bunga, Segini Limit Penggunaan Layanan Telkomsel PayLater, Tertarik Coba?
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024, pengunduran diri setelah CASN dinyatakan lulus pada tahap akhir dan/atau sudah ditetapkan NIP CPNS atau PPPK-nya, dikenai sanksi oleh pemerintah tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Untuk itu, sebelum Memilih instansi pada seleksi CPNS, baiknya pelamar mencari tahu serta memahami terlebih dahulu menegnai jabatan serta instansi yang dilamar.
BACA JUGA:DANA DESA 2025, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Ini
Alasan CPNS Mengundurkan Diri
Berikut adalah beberapa alasan umum yang sering menjadi penyebab CPNS mengundurkan diri:
1. Lokasi Penempatan yang Tidak Sesuai Harapan
Banyak CPNS ditempatkan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal atau keluarga mereka, terutama di daerah terpencil. Hal inilah yang sering menjadi tantangan besar, terutama bagi mereka yang sudah memiliki keluarga atau komitmen tertentu di tempat asal.
2. Ketidaksesuaian dengan Gaji atau Tunjangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: