KUR Bank Mandiri 2025 Dibuka, Cek Syarat Pengajuan Bagi Pelaku UMKM untuk Tenor Angsuran 3 Tahun

Syarat pengajuan KUR Mandiri 2025--
RBTV.DISWAY.ID – KUR Bank Mandiri 2025 dibuka, cek syarat pengajuan bagi pelaku UMKM untuk tenor angsuran selama 3 tahun. Untuk pelaku usaha super mikro dan mikro kecil, modal usaha sangatlah penting untuk mengembangkan usaha yang sedang dirintis dan berjalan.
BACA JUGA:Syarat Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan, Bisa Cair Dalam 1 Hari
Untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha kecil, Pemerintah memberikan jalan pembiayaan dengan cara mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan tambahan modal. Tidak tanggung-tanggung, tahun 2025 ini Pemerintah memberikan target agar penyaluran KUR 2025 tembus Rp 300 triliun.
BACA JUGA:Selamat! Cuan Ratusan Ribu Masuk ke Akun DANA-mu, Begini Cara Dapat Link DANA Kaget Hari Ini
Sama seperti Bank penyalur KUR lainnya, Bank Mandiri juga memberikan suku bunga pinjaman sebesar 6% per tahun untuk pelaku UMKM di Indonesia yang mengajukan pinjaman.
Selain UMKM, fasilitas ini juga dapat diakses oleh PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta dengan batasan pinjaman yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KUR BSI 2025 Tanpa Jaminan, Lengkapi Syarat dan Ikuti Cara Berikut
Jenis KUR Mandiri 2025
Dilansir dari laman resminya, Bank Mandiri menawarkan beberapa jenis KUR yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan pembiayaan.
- KUR Super Mikro, plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta
- KUR Mikro, plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta
- KUR Kecil, plafon pinjaman mulai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta
- KUR TKI Khusus untuk pembiayaan keberangkatan dan modal usaha bagi calon atau pekerja migran Indonesia.
- KUR Khusus Ditujukan untuk kelompok usaha yang memiliki karakteristik khusus, misalnya klaster usaha atau kemitraan.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2025, Ini Tabel Angsuran Rp5-50 Juta, Cicilan Ringan
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025
Berikut poin penting berdasarkan informasi dari Bank Mandiri dan berkaca dari penyaluran KUR tahun 2024 lalu.
1. Kriteria penerima risiko (RKA): Usaha yang diajukan harus menghasilkan barang atau jasa yang menguntungkan dan layak kredit serta memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
2. Usaha debitur: minimal 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon TKI minimal 18 tahun dengan surat pernyataan dan persetujuan orang tua/wali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: