Polresta Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Kasus Narkotika, 3 Diantaranya Residivis

Kombes Pol. Sudarno didampingi Waka Polres, Kabag Ops dan Kasi Humas Polresta Bengkulu--
RBTV.DISWAY.ID - Polresta Bengkulu tangkap 4 pelaku kasus narkotika, 3 diantaranya residivis. Satresnarkoba Polresta Bengkulu semakin beringas memberantas tindak pidana peredaran Narkotika di Kota Bengkulu.
Dalam tempo satu pekan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.
BACA JUGA:Mantap! Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network Dapat Apresiasi dari Kapolri
Empat pelaku yang diamankan tersebut adalah:
- SS (36) Karyawan swasta
- FA (22) Mahasiswa
- YA (27) Karyawan katering
- RA (34) Petani
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno didamping Waka Polresta AKBP. Max Mariners dan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol. Januri Sutirto menyampaikan, empat orang pelaku ini diamankan dibeberapa lokasi yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sekuriti PT. Bimas Raya Sawitindo Ditembak, Pelaku Gunakan Jeans Pendek dan Berjaket Hitam
Kapolresta Bengkulu juga menjelaskan jika tiga pelaku masing-masing merupakan residivis kasus tindak pidana umum dan dua lainnya kasus narkoba.
"Kita cukup prihatin, padahal baru memasuki minggu ketiga di bulan Januari, tapi kita sudah berhasil mengamankan 7 pelaku narkoba. 3 sudah dirilis sebelumnya dan hari ini kita kembali rilis lagi 4 orang," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.
BACA JUGA: 4.250 KPM di Bengkulu Ditarget Tidak Lagi jadi Penerima PKH, Begini Rencana Kemensos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: