Iklan RBTV Dalam Berita

Awas Salah, Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Lebih Mudah dan Praktis!

Awas Salah, Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Lebih Mudah dan Praktis!

BPJS Ketenagakerjaan 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Catat! Ini syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025, lebih mudah dan praktis!
Mulai tahun 2025 ini, pencairan BPJS semakin dipermudah dengan aturan terbaru yang tentunya akan lebih praktis.

BACA JUGA:Simak, Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta – Rp 50 Juta

Nah, bagi sahabat Camkoha yang ingin mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun, prosesnya kini semakin mudah.

Untuk mengetahui apa saja kemudahan yang dimaskud, berikut ini adalah syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025.

BACA JUGA:Tabel KUR BSI 2025 Plafon Rp 50 Juta-Rp 100 Juta, Usia 21 Tahun Bisa Ajukan Pinjaman

Syarat Pencaiaran BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025

Seperti dijelaskan diawal, jika BPJS Ketenagakerjaan selalu berinovasi untuk memudahkan peserta dalam mencairkan dana pensiun. Berikut poin-poin penting mengenai syarat dan cara pencairan terbaru di tahun 2025 ini:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kartu masih aktif dan data sesuai.
- KTP atau Identitas Lainnya, digunakan untuk verifikasi data pribadi.
- NPWP, ini wajib bagi sahabat Camkoha dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau jika pernah mengajukan klaim sebagian sebelumnya.
- Buku Rekening Bank, rekening pribadi untuk pengiriman dana yang telah dicairkan.
- Dokumen Tambahan, seperti surat keterangan berhenti bekerja yang dubutuhkan jika pencairan JHT sebelum usia pensiun.

BACA JUGA:Kue Keranjang hanya Ada Saat Imlek, Ini Maknanya Bagi Warga Tiongkok

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2025

1. Unduh Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store. Pastikan jika sahabat Camkoha memiliki versi terbaru.
2. Login ke Aplikasi JMO
Masukkan akun, jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu menggunakan NIK dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pilih Layanan "Lapak Asik"
Cari dan klik fitur "Lapak Asik" untuk memulai pengajuan pencairan.

BACA JUGA:Simak, Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta – Rp 50 Juta

4. Masukkan Informasi Pribadi, seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Nama lengkap sesuai KTP.
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan maksimal ukurannya adalah 6MB
6. Proses Verifikasi Dokumen
Setelah semua dokumen diunggah, nantinya pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi. Lalu kemdjian sahabat Camkoha akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email atau notifikasi di aplikasi JMO.

BACA JUGA:Luar Biasa, Ini 4 Titik Lokasi Harta Karun Emas Hitam di Sumatera Barat

7. Wawancara Online
Petugas BPJS akan menghubungi melalui video call untuk memverifikasi data yang telah diajukan. Pastikan semua informasi sesuai dan dokumen asli tersedia saat wawancara.
8. Pencairan Dana
Jika verifikasi selesai dan disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening bank yang sahabat Camkoha cantumkan.

BACA JUGA:Pinjam Uang Tanpa Ribet dengan Kredit Tanpa Agunan CIMB NIAGA, Ini Syarat dan Caranya

Jadi, pastikan jika semua dokumen yang diunggah dalam kondisi jelas dan valid. Dan jangan lupa untuk menggunakan jaringan internet yang stabil untuk wawancara online agar proses berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: