Iklan RBTV Dalam Berita

Pasca Surat Himbauan Bupati Terbit, Ini yang Dialami Pengrajin Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah

Pasca Surat Himbauan Bupati Terbit, Ini yang Dialami Pengrajin Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah

Motif batik khas Bengkulu Tengah--

BENGKULU TENGAH, RBTV.DISWAY.ID - Pasca surat himbauan Bupati terbit, pengrajin batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah kebanjiran order. Surat himbauan ini terbit pada 16 Desember 2024 lalu yang berisikan tentang penggunaan batik khas, yakni batik Sungai Lemau.

BACA JUGA:6 Hari Usai Pelantikan, Helmi-Mian Gelar Acara Ini di Lapangan Merdeka untuk Masyarakat Provinsi Bengkulu

Adapun yang diwajibkan menggunakan Batik Sungai Lemau yakni:

- Kepala Instansi Vertikal

- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

- Kepala Badan Usaha Milik Daerah

- Kepala Sekolah

- Kepala Desa.

Sudah ditetapkan di Kabupaten Bengkulu Tengah, penggunaan batik khas yakni Batik Sungai Lemau, digunakan setiap hari Kamis minggu pertama setiap bulannya, ataupun pada momen-momen besar lainnya.

BACA JUGA:Ada Oknum Cari Cuan Modus Jual Nama Helmi Hasan, Ini Instruksi Herimanto Ketua DPRD Kota Bengkulu

Berdasarkan data di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UMKM) Bengkulu Tengah, ada enam sentra batik yang sudah resmi terdaftar untuk memproduksi Batik Sungai Lemau ini.

Kepala Disdagperinkop dan UMKM Bengkulu Tengah, Zamzami Syafei membenarkan adanya enam sentra Batik Sungai Lemau saat ini. Bahkan seluruh pengrajin batiknya sudah diberikan pelatihan di Desember 2024 lalu.

"Enam sentra batik siap untuk memproduksi Batik Sungai Lemau saat ini. Seluruh perajin batik telah kita beri pelatihan selama 3 hari, yakni di Jogjakarta dan di kota batik yakni Kota Pekalongan Jawa Tengah," jelas Zamzami Syafei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: