Iklan RBTV Dalam Berita

Apa Iya Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara?

Apa Iya Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara?

Apakah sanksi gagal bayar pinjol bisa sampai dipenjara?--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pinjol atau pinjaman online sudah menjadi bagian hidup saat ini. Banyak orang yang memanfaatkan pinjol untuk memenuhi kebutuhan keuangannya.

Namun faktanya, banyak juga mereka yang memiliki pinjaman tidak mampu membayar atau gagal bayar alias galbay.

Banyak yang bertanya apakah gagal bayar pinjol bisa dipenjara? Simak penjelasannya berikut. 

Sebenarnya hingga saat ini belum ada ancaman penjara untuk masalah itu di Indonesia. 

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BTPN Rp 25 Juta, Cicilan Terendah Rp 900 Ribuan, Cek Syarat Ketentuan

Sejauh ini, hukuman terberat adalah aset disita dan tidak bisa lagi meminjam di layanan keuangan seperti pinjol dan perbankan.

Ada sejumlah masalah yang akan menjerat mereka yang terlilit utang pinjol. Untuk itu selain didorong untuk meminjam di platform resmi, masyarakat juga diminta meminjam sesuai kemampuan membayar.

Berikut tiga masalah yang akan menimpa mereka yang tidak membayar utang pinjol di Indonesia:

1. Sulit mengajukan pinjaman

2. Salah satu yang bisa jadi masalah adalah masuk daftar hitam dan kesulitan untuk melakukan peminjaman di masa depan. 

Jadi pastikan skor kredit untuk selalu positif dari pinjaman apapun secara tepat waktu.

Salah satu informasi riwayat peminjaman di layanan keuangan adalah melalui SLIK OJK. Catatan debitur dikumpulkan dari hasil yang dipertukarkan oleh antar bank dan lembaga keuangan.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp133.000 Sekarang dari Main Game Super Pack King! Simak Caranya

3. Denda dan bunga menumpuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: