Iklan RBTV Dalam Berita

Dikbud Provinsi Bengkulu Perpanjang Pengusulan Data Penerima PIP Hingga 10 Februari 2025

Dikbud Provinsi Bengkulu Perpanjang Pengusulan Data Penerima PIP Hingga 10 Februari 2025

Batas Waktu Cut Off Dapodik--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dikbud Provinsi Bengkulu perpanjang pengusulan data penerima PIP hingga 10 Februari 2025 dari semula yang dibatasi hingga 31 Januari 2025. Kebijakan tersebut sesuai surat pemberitahuan perpanjangan batas waktu cut off data dapodik dari Kemendikbud, sebab secara nasional progres sinkronisasi data penerima baru 74,19 persen. 

BACA JUGA:Begini Mekanisme dan Ketentuan Buka Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu

Operator Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Erna Yulia mengingatkan agar seluruh sekolah memanfaatkan waktu tersebut untuk mengusulkan data siswanya.

Tentunya dengan mekanisme penerima haruslah siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

BACA JUGA:BPK Turun, Dinas PMD Seluma Dibuat Repot oleh 2 Desa Ini

Sementara itu, untuk kuota bantuan PIP yang didapat Provinsi Bengkulu masih menunggu proses penyelesaian pusat. Karena nantinya akan ada validasi data oleh Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dan diprediksi kuota akan diterima pada Maret mendatang.

“Jadi kita minta pihak sekolah untuk memanfaatkan waktu ini, untuk melakukan pengusulan sesuai dengan kriteria penerima,” kata Erna.

BACA JUGA:Cek Berapa Bunga Deposito BNI 2025 Terbaru, Pilihan Tepat untuk Investasi Aman

 

(Dian Maya Erika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: