Iklan RBTV Dalam Berita

Pemuktahiran Data PBI-JKN, Jaminan Kesehatan Ditanggung APBN Data PBI Dimuktahirkan

Pemuktahiran Data PBI-JKN,  Jaminan Kesehatan Ditanggung APBN Data PBI Dimuktahirkan

Pemutakhiran data penerima bantuan iuran JKN --

BENGKULU,RBTV.DISWAY.IDDinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menggelar pendampingan untuk pemenuhan usulan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Rabu (5/2) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan karena akan ada pemenuhan kuota PBI-JKN pusat berdasarkan Kepmensos Ri Nomor 92 Tahun 2019 yang mengatur tentang kriteria, mekanisme penetapan dan pemutakhiran penerima PBI-JKN. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta Tanpa Riba, Begini Caranya

Pemuktahiran melibatkan BPJS Kesehatan Kota Bengkulu, serta Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu.  

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan, untuk pemuktahiran data ini diberikan batas waktu hingga 10 Februari dan pada 12 Februari, nantinya Dinsos akan menyampaikan data tersebut ke pusat. 

BACA JUGA:11 Bulan Kabur, Ini Penampakan Tersangka Pengancaman Terhadap Lamsaria Sihombing

Adapun kriteria penerima yang diusulkan yakni fakir miskin, serta telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui SIKS-NG. Dijelaskan Sahat, seluruh warga Kota Bengkulu diberikan jaminan kesehatan baik menggunakan dana APBD ataupun APBN.

Serta tidak menutup kemungkinan warga yang telah menerima bantuan BPJS dari Pemkot bisa dialihkan ke iuran APBN, sehingga anggaran tersisa dapat digunakan untuk pembangunan kota. 

“Meskipun di Kota sudah ada biayanya, namun kita dorong untuk dialihkan menggunakan Iuran APBN,” ujar Kadinsos Sahat Marulitua Sitomurang 

BACA JUGA:Dipasang Alat Pelacak, 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Jaksa

Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS cabang Bengkulu Ricco Hanggara mengatakan, saat ini di Kota Bengkulu sebanyak 125 ribu jiwa penerima bantuan iuran JKN dari APBN. 

Sedangkan dari APBD, ada 31.160 jiwa yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung Pemerintah Kota Bengkulu dengan alokasi anggaran Rp 18 miliar. 

“Kita sama-sama melalukan pemuktahiran yang bena-benar masuk kriteria dan DTKS, bagi masyarakat warga Kota Bengkulu akan diusulkan melalui dana APBN,” ujar Ricco.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: