Kecanduan Ini, Sekuriti Rumah Pejabat Pemprov Bengkulu Diamankan Polisi

Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri --
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kecanduan ini, sekuriti rumah pejabat Pemprov Bengkulu diamankan polisi. Tim opsnal Polsek Selebar berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemuktahiran Data PBI-JKN, Jaminan Kesehatan Ditanggung APBN Data PBI Dimuktahirkan
Pengungkapan aksi pencurian tersebut berhasil dituntaskan oleh Tim opsnal Polsek Selebar. Pelaku pencurian berinisial SH ini rupanya sekuriti atau petugas keamanan di rumah Kadis Nakertrans tersebut.
Penangkapan tersangka ini langsung dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Selebar, IPDA. Leo Perdana Putra. Aksi pencurian dilakukan oleh SH pada Jumat (31/1) lalu.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta Tanpa Riba, Begini Caranya
Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri menyampaikan, tersangka diamankan saat berada di rumah pribadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.
"Setelah mendapat informasi adanya peristiwa pencurian, Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang juga bekerja di lokasi," ungkapnya saat dikonfirmasi rbtv.disway.id.
BACA JUGA:11 Bulan Kabur, Ini Penampakan Tersangka Pengancaman Terhadap Lamsaria Sihombing
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menutupi kepalanya menggunakan handuk saat pemilik rumah bekerja, sedangkan anak korban sedang sekolah.
"Pelaku ini melancarkan aksinya saat pemilik rumah sedang bekerja dan anak-anak korban juga sedang sekolah. Jadi memang dalam keadaan sepi," lanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan dari tersangka dirinya nekat melakukan aksi tersebut karena kecanduan judi online. Pengakuan dari korban, tersangka ini sudah bekerja di kediamannya selama 1 tahun.
"Pengakuannya untuk kebutuhan dan hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online," pungkasnya.
BACA JUGA:Dipasang Alat Pelacak, 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Jaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: