Iklan RBTV Dalam Berita

Informasi untuk Warga Kepahiang, Layanan Samsat Ditutup Selama 3 Hari

Informasi untuk Warga Kepahiang, Layanan Samsat Ditutup Selama 3 Hari

Kaur bin Ops satlantas Polres Kepahiang, Ipda. Saputra Eka Yusmura--

KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Informasi untuk warga di Kabupaten Kepahiang, Selama tiga hari ke depan, mulai dari tanggal 7 Februari hingga 9 Februari 2025, layanan Samsat akan ditutup untuk sementara waktu. Pelayanan ditutup sementara karena ada maintenance atau perbaikan aplikasi terkait penerapan opsen pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Update Terbaru Harga TBS Sawit Tingkat Pabrik di Bengkulu Utara Jumat 7 Februari 2025, Naik atau Turun?

Dengan rentang waktu diatas, Samsat kabupaten Kepahiang mengimbau agar seluruh wajib pajak kendaraan bermotor untuk menunda terlebih dahulu apabila ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan hingga dibuka kembali pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Berencana Beli Mobil Toyota New Rush 2025? Cek Harga dan Simulasi Kredit di Sini

Kaur bin Ops satlantas Polres Kepahiang, Ipda. Saputra Eka Yusmura membenarkan terkait hal tersebut. Dikarenakan pemberlakuan opsen pajak kendaraan oleh Pemerintah, sehingga untuk layanan pembayaran pajak kendaraan ditutup sementara waktu, dan ada pemakluman apabila di rentang waktu tiga hari tersebut ada wajib pajak yang menunggak apabila bertepatan hari pembayaran.

"Untuk layanan ditutup sementara sehubungan dengan adanya maintenance perbankan pada aplikasi opsen tersebut terkhusus untuk pembayaran pajak kendaraan sampai Senin mendatang akan dibuka normal kembali," terang Ipda Saputra Eka Yusmura, Jumat (7/2).

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR Mikro BSI 2025, Tiap Bulan Cukup Bayar Segini

Meski ditutup pada tanggal tersebut, untuk pelayanan pengambilan BPKB, STNK dan plat kendaraan tetap akan dilayani oleh petugas di Samsat karena tidak berhubungan dengan layanan perbankan, dan pihaknya juga tak menerapkan denda pada wajib pajak pada tanggal tersebut atau dengan kata lain dibebaskan dendanya pada tanggal diatas.

"Untuk wajib pajak yang kebetulan mati atau habis maka tak akan dikenakan denda jika bertepatan dengan hari dan tanggal diatas, karena ada pemakluman atas maintenance yang dilakukan," tutupnya.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KTA Bank Mandiri 2025, Pinjam Rp 500 Juta, Segini Bulanannya

 

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: