Pinjaman PNS dan PPPK 2025 di BCA, Pinjam Rp 100 Juta, Berapa Angsurannya?

PNS dan PPPK 2025 bisa ajukan pinjaman hingga Rp 100 juta ke BCA--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat ini tidak hanya PNS yang bisa mengajukan pinjaman ke bank. Banyak bank juga telah memberikan kesempatan kepada PPPK guna mengajukan pinjaman.
Salah satunya di BCA, para PNS dan PPPK bisa mengajukan pinjaman.
Bagi PNS, Anda bisa mengajukan pinjaman ke BCA. Di BCA ada produk pinjaman BCA Personal Loan yang bisa dimanfaatkan.
Pinjaman ini tanpa agunan atau Kredit Tanpa Agunan, selain itu prosesnya juga cepat dan mudah.
Khusus bagi Anda yang butuh pinjaman Rp 100 juta, silakan dibaca artikel ini sampai tuntas. Simulasi pinjaman termasuk angsuran bulanannya ada di bagian bawah artikel ini.
BACA JUGA:PNS Butuh Pinjaman, Bisa Pinjam di BCA Rp 70 Juta, Cicilannya Masih Terjangkau
Sekilas BCA Personal Loan
BCA Personal Loan adalah pinjaman tanpa agunan yang dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan customer, di mana pembayarannya dapat diangsur per bulan.
Untuk keperluan pengajuan permohonan Fasilitas BCA Personal Loan calon Debitur harus mengisi dan menandatangani formulir aplikasi BCA Personal Loan dan mengembalikannya kepada BCA.
BCA berhak menentukan tenor dan jumlah Fasilitas BCA Personal Loan yang akan diberikan.
Apabila BCA setuju untuk memberikan fasilitas BCA Personal Loan kepada calon debitur, BCA akan memberitahukan persetujuan pemberian fasilitas BCA Personal Loan tersebut kepada calon debitur dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
Debitur menyadari sepenuhnya bahwa tenor dan jumlah fasilitas BCA Personal Loan yang diberikan oleh BCA dapat berbeda dari tenor dan jumlah Fasilitas Personal Loan yang diajukan oleh debitur.
BCA akan memberitahukan waktu pencairan kepada debitur dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pinjaman PNS 2025 di BCA, Tanpa Agunan, Pinjam Rp 60 Juta Angsurannya Segini
Dengan dicairkannya BCA Personal Loan ke rekening, debitur dengan ini mengaku berutang kepada BCA sejumlah fasilitas BCA Personal Loan yang diberikan berikut dengan bunga, biaya-biaya, dan denda (apabila ada) dan debitur dengan ini mengikatkan diri untuk melunasi seluruh kewajiban debitur kepada BCA yang timbul sehubungan dengan pemberian fasilitas BCA Personal Loan kepada debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: