380.881 Peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu Menunggak Angsuran, Wilayah Ini Terdata Paling Banyak

Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Bengkulu yang menunggak--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 1.404.305 jiwa yang tersebar di Kota dan Kabupaten. Dari jumlah tersebut, hanya 81 persen atau 1.023.424 jiwa jumlah kepesertaan yang aktif yang aktif membayar angsuran, sementara 19 persen atau 380.881 jiwa tercatat menunggak pembayaran iuran.
Berdasarkan data dari pihak BPJS Kesehatan KC Bengkulu, kepesertaan yang paling banyak menunggak berasal dari Kota Bengkulu yang berjumlah 146.788 jiwa.
Berikut Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Bengkulu Yang Tidak Aktif
- Bengkulu Selatan 39. 838 jiwa
- Bengkulu Tengah 44.727 jiwa
- Kaur 27.307 jiwa
- Mukomuko 61. 924 jiwa
- Seluma 57.557 jiwa
- Kota Bengkulu 146.788 jiwa
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025, Ini Daftar Angsuran Pinjaman Rp 60-100 Juta serta Syaratnya
Dijelaskan Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu, Dedi Wahyudi, BPJS Kesehatan memiliki kebijakan khusus bagi peserta menunggak. Yakni untuk tunggakan hanya diakui 2 tahun saja dan langsung terbaca by system, sehingga meskipun BPJS kesehatan telah menunggak hingga 5 tahun peserta hanya perlu membayar tunggakan iuran selama 2 tahun saja.
BACA JUGA:Khusus Warga Bengkulu, Ada 5 Lowongan Kerja Terbaru Tahun 2025
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran maksimal 24 bulan, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dan hanya perlu membayar tunggakan iuran selama 2 tahun.
“Bagi peserta yang telah menunggak lebih tahun atau 24 bulan maka secara otomatis by system akan tercatat hanya 2 tahun saja, itupun sesuai dengan Perpres yang telah berlaku,” ujarnya.
Setelah diurus, kepesertaan BPJS Kesehatan baru akan aktif 45 hari kemudian. Sehingga untuk rawat inap pasien akan dikenakan denda pelayanan kesehatan dengan paket INA-Case Base Groups (CBGS) dikali 5 persen dikali bulan tertunggak.
BACA JUGA:Informasi Lowongan Kerja BPBD DKI Jakarta Tahun 2025, Ini Posisi dan Kualifikasinya
Agar tunggakan BPJS Kesehatan tidak membengkak, ada kemudahan bagi masyarakat dengan mencicil tunggakan melalui skema program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile-JKN. Nantinya akan muncul simulasi pembayaran sesuai dengan jumlah tunggakan, dengan skema pembayaran mulai dari 2 sampai 12 bulan cicilan.
BACA JUGA:6 Jenis Pinjaman PNS BTN Jadi Solusi Kredit Mudah untuk Pegawai Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: