Presentase PAD Provinsi Bengkulu per Januari 2025 dari Sektor Pajak Pasca Pemberlakuan Opsen Pajak

Suasanan layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu--
BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID - Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu dengan adanya pemberlakuan opsek pajak, ternyata ikut mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kasubbid Perencanaan Data, Pelaporan dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri menyampaikan, per Januari 2025 ini realisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya sebesar Rp 28 miliar 848 juta.
Dengan adanya pemberlakuan opsen pajak sebesar 66 persen per Kabupaten dan Kota, maka yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 17 miliar dan sisanya dibagi ke Kabupaten/Kota.
Rinciannya adalah Rp 19 miliar 757 juta pajak yang berasal dari 27.813 unit kendaraan bermotor, yang masuk ke kas Pemda Provinsi sebesar Rp 12 miliar 79 juta.
Kemudian dari Rp 9 miliar 90 juta pajak 3.612 unit kendaraan yang mengurus Bea Balik Nama (BBNKB). PAD yang masuk untuk Provinsi hanya sebesar Rp 5 miliar 89 juta.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025, Ini Daftar Angsuran Pinjaman Rp 60-100 Juta serta Syaratnya
Jumlah PAD yang didapat Pemda Provinsi Bengkulu di awal tahun 2025 ini jauh menurun apabila dibanding pada Januari tahun 2024 lalu, karena untuk pajak kendaraan bermotor saja tembus kisaran lebih dari Rp 21 miliar.
BACA JUGA:Khusus Warga Bengkulu, Ada 5 Lowongan Kerja Terbaru Tahun 2025
Ditambah lagi masyarakat menganggap, pemberlakuan opsen pajak akan membuat nominal pembayaran pajak kendaraannya meningkat. Padahal dalam tahap evaluasi hingga April 2025 mendatang, masyarakat diberikan keringanan sehingga nominal pajak kendaraan yang dibayarkan masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Menurun, kalau dibandingkan Januari tahun lalu PKB saja hampir Rp 21 Miliar. Tahun ini karena ada opsen jadi realisasi pajak dibagi ke Kabupaten dan Kota, ,” kata Nolan Dahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: