Iklan RBTV Dalam Berita

Pedofilia Sesama Jenis Beraksi Dengan Modal Rp 50 Ribu Dibekuk Polisi

Pedofilia Sesama Jenis Beraksi Dengan Modal Rp 50 Ribu Dibekuk Polisi

--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, menangkap satu pelaku perncabulan, AS (29) warga asal Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, melalui Kanit PPA Ida Freddy Silaen, mengatakan kalau pelaku ditangkap pada Senin (10/2).

BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Karena Infrastruktur Jalan, Polda Bengkulu Tambal Lubang di Jalan Dalam Kota

Dijelaskan Ipda Freddy, berdasarkan laporan korban awal peristiwa pencabulan itu terjadi pada Selasa (4/2) lalu sekitar pukul 22.00 Wib, saat itu pelaku menyuruh korban untuk pergi membeli voucher HP.

Korban kemudian pergi dengan meminjam sepeda motor milik pelaku yang merupakan tetangga korban itu.

Saat korban ingin mengembalikan sepeda motor tersebut, pelaku menyuruh korban menaruh kontak motor ke dalam rumah.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR 2025 di BRI dengan Pinjaman Rp 130 Juta, Cek Syarat, Angsuran dan Caranya Berikut

Saat masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mendekati korban dan memegang area vital korban. Dan dengan uang Rp 50 ribu, pelaku berhasil membujuk korban untuk dicabuli.

“Pelaku berhasil membujuk korban dengan uang 50 ribu rupiah,” kata Ipda Freddy, Selasa (11/2).

Bukan sekali, korban telah dicabuli oleh pelaku ini sudah sebanyak 2 kali. Kejadian serupa terjadi pada Minggu (9/2). 

BACA JUGA:Pria Lebong Nekat Bundir, Nyawa Diselamatkan Ibu yang Sudah Lansia

Terungkapnya peristiwa ini saat orang tua korban curiga kalau korban yang berlama-lama di rumah pelaku.

“Awalnya orang tua korban curiga kenapa anaknya ini lama di rumah pelaku. Akhirnya ditanya, dan korban mengaku telah dicabuli dua kali oleh pelaku,” jelas Ipda Freddy.

Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bengkulu Utara pada Minggu (9/2). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: