Dampak Refocusing, Rp 9,8 Miliar DAK di Dinas Perikanan Seluma Terpangkas

--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya diterima Dinas Perikanan (Diskan) Seluma pada tahun 2025 ini harus terpangkas, jumlah yang terpangkas tidak tanggung tanggung yakni Rp 9,8 miliar, dan dipastikan pada tahun ini kemungkinan besar tidak ada item pembangunan di Diskan Seluma yang bersumber dari DAK.
Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menetapkan efisiensi anggaran dan penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi, kabupaten, dan kota untuk Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Petani Bisa Dapat Pinjaman Rp 50 Juta, Ini Syarat Pinjaman Kupedes BRI 2025 dan Tabel Angsuran
Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu bentuk penyesuaian tersebut adalah pengurangan DAK fisik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi belanja negara untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA:Rumah Camat Dibobol Siang Bolong, Pelaku Ambil Tabung Gas dan Tinggalkan Perhiasan Emas
"Pada tahun ini DAK yang seharusnya kita terima sebesar Rp 9,8 miliar, kemungkinan besar tidak dapat digunakan, karena dana dari pusat harus direfocusing," tutur Zuraini.
Dengan adanya refocusing, artinya sejumlah item kegiatan fisik yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini harus tertunda, padahal sudah 3 tahun lamanya Dinas Perikanan Kabupaten Seluma tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus.
BACA JUGA:Pinjaman Pegawai Tidak Tetap Bengkulu, Non KUR BRI 2025, Ini Angsuran Pinjaman Rp 60 Juta
Adapun rincian item yang seharusnya dibangun menggunakan DAK tahun ini, yakni kegiatan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik, yakni Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Pinjaman PPPK Jawa Barat, Non KUR BRI 2025, Cek Angsurannya untuk Pinjaman Rp 150 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: