Iklan RBTV Dalam Berita

3 Karyawan Toko Elektronik di Bengkulu Utara Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

3 Karyawan Toko Elektronik di Bengkulu Utara Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

3 karyawan toko elektronik diringkus polisi --

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Ketahun menangkap 3 pria karyawan salah satu toko elektronik di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.

BACA JUGA:Ini Syarat Pelunasan KUR BRI Sebelum Jatuh Tempo, Cek juga Tabel Angsuran Pinjaman Rp 30 Juta

Ketiganya masing-masing JU (29), AS (30) dan YO (23), yang ditangkap pada Kamis (13/2), atas laporan pemilik toko elektronik tempat ketiga pria tersebut bekerja. Ketiganya dilaporkan atas kasus pencurian dan penggelapan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi mengatakan, ketiga pria tersebut telah melakukan tindakan pencurian dan penggelapan 20 unit barang elektronik di dalam toko milik korban.

BACA JUGA:Cara Cek Sisa Angsuran Pinjaman di BSI, Ini Tabel Pinjaman KUR BSI Rp 30 Juta

“Ketiga pelaku merupakan karyawan di toko elektronik milik korban,” kata Iptu Khalid, (14/2).

Dijelaskan Iptu Khalid, aksi ketiganya terungkap ketika istri korban melihat salah satu postingan di media sosial facebook, yang menjual kabel dan dicurigai milik korban.

BACA JUGA:Apakah Jaminan KUR Mandiri Bisa Dilelang? Begini Penjelasannya, Cek juga Tabel Angsuran Rp 25-30 Juta

“Awalnya istri korban melihat ada postingan di facebook, setelah itu melapor ke suaminya (korban.red) dan dicek,” jelas Iptu Khalid.

Setelah dilakukan pengecekan barang di dalam toko dan dicocokan dengan nota penjualan, korban baru mengetahui kalau beberapa barang dagangannya sudah banyak yang berkurang tanpa nota penjualan.

BACA JUGA:Cara Transfer OVO ke DANA, Siapkan Saldo Segini untuk Biaya Admin

“Setelah mengetahui itu, korban langsung melapor ke Polsek,” kata Iptu Khalid.

Disampaikan Khalid, uang hasil penjualan dari beberapa barang elektronik yang dicuri dan digelapkan oleh para pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“Ada untuk bayar motor, bayar listrik, ya untuk kebutuhan pribadi para pelaku,” tandas Iptu Khalid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: