2 dari 3 Pemuda Ini Salah Jurusan, Akhirnya Ditangkap Polresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - 2 dari 3 pemuda ini salah jurusan, akhirnya ditangkap Polresta BENGKULU. Ketiganya dijemput paksa personel Satresnarkoba Polresta BENGKULU akibat terlibat kasus peredaran narkotika di Kota BENGKULU.
BACA JUGA:Mudah, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri Rp 10-40 Juta
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MF, JS dan MA yang merupakan warga Kota Bengkulu. Barang bukti yang diamankan dari ketiganya berupa nakotika jenis sabu dan ganja.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan, ketiga pelaku yang sudah berstatus tersangka ini ditangkap dibeberapa lokasi yang ada di Kota Bengkulu. Ketiga pelaku tersebut merupakan satu jaringan namun diamankan di waktu berbeda.
BACA JUGA:Ini Kategori dan Alasan Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman KUR, Simak Juga Tabel Angsuran BRI 25 Juta
Kapolresta menambahkan untuk barang bukti yang telah diamankan dari tangan ketiga tersangka berupa sabu seberat 1,32 gram dan ganja 4,97 gram. Dijelaskan Kapolresta, tersangka berinisial MA merupakan residivis kasus narkoba, sementara MF dan JS bersatus mahasiswa.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut. Tiga pelaku masih diperiksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut," kata Kapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:2 Pemuda Terkapar Ini Bikin Gempar Warga Seluma, Diduga Korban
Akibat perbuatan tersebut ketiga pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1)dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: