Ada Apa? Selama Pemeriksaan BPK, Pejabat Esselon di Bengkulu Selatan Dilarang Keluar Daerah

Ada Apa? Selama Pemeriksaan BPK, Pejabat Esselon di Bengkulu Selatan Dilarang Keluar Daerah--foto: ist
BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID - Target meraih predikat wajar tanpa pengecualian menjadi hal utama pada tahun 2025 ini bagi Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, karena sejak 3 tahun lalu pemkab bengkulu selatan selalu meraih opini WTP. Awal tahun ini pemkab kembali menargetkan untuk meraih wtp yang keempat kalinnya.
Sehingga selama pemeriksaan maupun audit keuangan dan kelengkapan adminstrasi aset, Hamdan syarbaini Kepala Inspektorat Bengkulu selatan menyampaikan agar seluruh pejabat esselon dua, tiga dan empat tidak melaksanakan perjalanan dinas.
“Selama pemeriksaan para pejabat untuk tidak keluar daerah, karena ada beberapa dokumen yang hadir dihadirkan dan perlu dilakukan penjelasan,” ungkap Hamdan Syarbaini.
BACA JUGA:Kawasan Ini Bakal Jadi Malioboronya Kota Bengkulu, Ini Penataan Awal yang Dilakukan Pemkot
Larangan bepergian dalam rangka perjalanan dinas ini bertujuan untuk mempermudah audit, sekaligus pemeriksaan kelengkapan administrasi lainnya oleh auditor. Namun pemerintah tetap memberikan izin jika memang ada keperluan mendesak seperti kabar duka yang menimpa keluarga.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: