Silakan Diambil, DANA Bansos PKH 2025 Sudah Cair Rp 725 Ribu, Begini Caranya

Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sudah cair--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Selain pengguna setia aplikasi DANA, ternyata para penerima bantuan PKH juga diberi kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hari ini, Senin 17 Februari 2025 sebesar Rp 725 ribu.
Tentunya saldo gratis ini menjadi kabar gembira para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia.
Bansos PKH sendiri merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang menyasar masyarakat dari keluarga miskin untuk menerima subsidi yang bisa membantu meringankan bebannya.
Sebagai informasi, pencairan saldo DANA gratis ini sudah dimulai sejak 11 Februari 2025 ke masing-masing rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk periode Januari hingga Maret 2025.
BACA JUGA:Bansos BPNT 2025 Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cek Saldo dan Pencairan Tahap Pertama
Sejumlah KPM pun melaporkan sudah menerima bantuan ini yang masuk ke salah satu rekening utama yakni Bank Mandiri.
Berikut ini informasi selengkapnya mengenai saldo DANA gratis dari pemerintah melalui Bansos PKH yang mulai disalurkan:
Pengalokasian Bansos PKH 2025
Untuk nominal saldo DANA gratis yang diterima KPM tersebut sebesar Rp725.000 yang merupakan pencairan untuk tiga bulan.
Perlu diketahui oleh KPM bahwa saat ini, penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2025 merupakan penyaluran dana untuk tiga bulan yang meliputi Januari-Maret 2025.
Di sisi lain, KPM yang menerima dana dengan nominal Rp725.000 diperkirakan memiliki dua komponen yang berasal dari komponen pendidikan.
BACA JUGA:Bansos BPNT 2025 Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cek Saldo dan Pencairan Tahap Pertama
Adapun, kategori penerima bantuan dari komponen tersebut adalah siswa SD dan SMA. Pelajar SD menerima Rp225.000 uang gratis dan siswa SMA mendapatkan Rp500.000 untuk tiga bulan.
Nah, jika Anda yang saat ini masih belum mendapatkan saldo dana gratis dari bantuan PKH, maka diharapkan tetap bersabar karena penyalurannya dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening KKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: