Ini Poin yang Dihasilkan dalam Rapat Banggar dengan TAPD Seluma Selain Penerbitan Perkada

Rapat banggar bersama TAPD Seluma--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Ini poin yang dihasilan dalam rapat banggar dengan TAPD SELUMA selain penerbitan Perkada.
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab seluma menggelar rapat untuk menyikapi Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025, yakni tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma pada Senin sore, 17 Februari 2025.
Rapat banggar dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seluma Syamsul Azwajar dan didampingi Wakil Ketua II Sugeng Zonrio, para ketua komisi, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota badan anggaran di DPRD Seluma.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Seluma dihadiri Ketua TAPD yang juga menjabat Sekda Seluma Hadianto, bersama kepala dinas atau badan yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri 2025 Non KUR Rp 100 Juta-Rp 500 Juta, Cicilan Super Ringan
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Azwajar menjelaskan bahwa kondisi situasi yang kiranya harus dan perlu di sikapi termasuk di Kabupaten Seluma saat ini, yakni mulai terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sampai rencana pelantikan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seluma.
Menurutnya, dengan terbitnya Inpres tersebut pada intinya bahwa instansi mulai dari pusat hingga pemerintah kabupaten/kota harus menyelenggarakan efisiensi APBD, yakni untuk menunda dan mencadangkan beberapa pos belanja yang kiranya nanti akan dialihkan untuk program prioritas.
Menyikapi hal ini, DPRD Seluma menyutujui untuk dilakukan penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait efisiensi di tahun anggaran 2025 ini, sesuai dengan Inpres dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Karena adanya Inpres No.1 Tahun 2025 ini, memang berdampak terhadap kegiatan fisik kita di tahun ini, termasuk anggaran perjalanan dinas kita juga dipangkas 50 persen, yang jelas kita menyetujui langkah Pemkab Seluma untuk menerbitkan Perkada dalam situasi seperti ini,” terang Samsul Azwajar.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terima Penganugerahan Gelar Adat Rejang Diakhir Masa Jabatan
Untuk menyesuaikan dengan hal tersebut, Sekda Seluma Hadianto telah mengeluarkan surat terkait dengan penundaan dan efisiensi belanja untuk seluruh perangkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: