Baru 10 Hari Kerja, Karyawan Cucian Mobil Dilapor ke Polisi, Begini Modusnya

Buyung, pemilik cucian mobil yang menjadi korban penggelapan sepeda motor--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Baru 10 hari kerja, karyawan cucian mobil dilapor ke polisi, begini modusnya. Buyung Mutahan pemilik cucian mobil di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melaporkan karyawannya berinisial SP ke Polsek Selebar pada Sabtu (15/2).
BACA JUGA:Dapatkan Cuan Cuma-cuma, Ini Situs Penghasil Uang Tanpa Deposit untuk Tambah Saldo DANA Hari Ini
Penuturan Buyung, pria berinisial SP yang dilapornya ke polisi itu baru bekerja di cucian mobil miliknya selama 10 hari dan telah membawa kabur sepeda motor matic merek Yamaha Mio J miliknya dengan nomor polisi BD 6396 CB. Peristiwa tersebut bermula di hari Selasa (11/2) sekitar jam 15.00 WIB. Saat itu terlapor meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin pergi ke warung untuk membeli rokok.
"Awalnya dia (SP) meminjam motor untuk membeli rokok diwarung. SP ini baru kerja selama 10 hari," ungkapnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BSI 2025 Non KUR Rp 100-200 Juta, Cek Syarat Pengajuannya
Akan tetapi setelah di tunggu selama 1 jam, terlapor ini tidak kunjung kembali ke cucian mobil. Selanjutnya karyawan lainnya mencoba mencari keberadaan terlapor akan tetapi terlapor tidak ditemukan dan saat dihubungi handphone terlapor tidak aktif.
"Sekitar jam 4 sore itu dia (SP) belum balik dan sempat di cari akan tetapi tidak ketemu," lanjutnya.
Terduga pelaku ini baru bekerja di cucian mobil miliknya, karena korban memang sedang membutuhkan karyawan tambahan.
"Pengakuannya dari Curup dan datang ingin bekerja karena saya memang membutuhkan jadinya saya terima," pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan berharap pihak kepolisian dapat menemukan keberadaan terlapor.
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: