Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira Tentang Gaji Honorer yang Ikut Seleksi PPPK dan Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara

Kabar Gembira Tentang Gaji Honorer yang Ikut Seleksi PPPK dan Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara

Kabar bahagia untuk honorer dan pppk di Bengkulu Utara--

BACA JUGA:Tinggal Klik, Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu

Melihat tahapan seleksi PPPK tahap 2 saat ini yang masih pada tahapan masa sanggah mulai 19 hingga 21 Februari, kemudian jawab sanggah 20 sampai 27 Februari, dan tahapan pengumuman pasca masa sanggah di tanggal 22 sampai 28 Februari. Tenaga Non ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 akan menerima gaji untuk bulan Januari dan Februari.

Namun setelah itu, pembayaran gaji tenaga Non ASN yang TMS akan dihentikan setelah tahapan pengumuman pasca masa sanggah dilakukan, atau dirumahkan. Selain itu, peserta seleksi yang memenuhi syarat dan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi, akan masuk ke dalam database BKN.

Selanjutnya, terkait dengan gaji PPPK paruh waktu, dijelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu sama dengan nominal yang diterima saat menjadi Non ASN. Selain itu, PPPK paruh waktu juga berpeluang mendapatkan gaji sesuai besaran upah minimum daerah setempat.

BACA JUGA:Klaim Sekarang Saldo DANA Gratis 2025 Rp 100 Ribu, Begini Caranya

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: