Peringatan Bagi ASN dan Aparatur Desa, Sanksi Berat Ini Menanti Jika Terjaring Razia saat Bulan Ramadan

ASN dan Aparatur Desa--
BENGKULU SELATAN,RBTVDISWAY.ID – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah akan segera tiba, untuk meningkatkan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Perangkat Desa dan Kades, Inspektorat bersama Satpol PP Kabupaten BENGKULU SELATAN akan gencar melakukan razia.
Pemerintah daerah mendesak agar ada peningkatan disipilin para Apartur di Bengkulu Selatan, khususnya selama bulan suci ramadan.
BACA JUGA:Jika Kulkas Berkarat Jangan Buru-buru Beli Baru, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya
Bahkan, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan mendukung penuh penegakan disiplin bagi para ASN dan perangkat desa yang nakal, khususnya ASN yang masih nekat berkeliaran di jam kerja saat bulan suci ramadan.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini mengatakan, jika masih ada oknum ASN dan Kades berserta perangkat yang kedapatan berkeliaran di jam kantor dipastikan sanksi tegas akan menanti.
“Saya menghimbau dan memohon kepada para ASN supaya mengikuti aturan selama bulan suci ramadan nanti, khususnya bagi ASN yang masih berkeliaran saat jam kerja. Jangan sampai nanti mendapatkan sanksi tegas,”terang Hamdan Syarbaini.
BACA JUGA:Bagi-bagi Cuan Rp 100.000 untuk Orang Gercep, Ini Link Saldo DANA Gratis Spesial Hari Kamis 20 Februari!
Sikap tegas diambil oleh Inspektorat ini lantaran banyaknya perkara yang melibatkan para Kades dan perangkat.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini 3 Rekomendasi Smart TV Harga di Bawah Rp 2 Juta, Kualitas Memuaskan
Sebagai informasi, berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kemenag RI, 1 Ramadan 1446 H diperkirakan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 H dimulai Sabtu, 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Pinjaman PPPK BRI 2025, Pinjam Rp 75 Juta Ini Tabel Angsurannya
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: