Iklan RBTV Dalam Berita

Terdata 4 TKA di Bengkulu, Rata-rata Bekerja di Kota Bengkulu

Terdata 4 TKA di Bengkulu, Rata-rata Bekerja di Kota Bengkulu

Disnakertrans provinsi Bengkulu--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi BENGKULU mencatat, pada tahun 2025 ini jumlah Tenaga Kerja Asing atau TKA di Provinsi BENGKULU ada 4 orang.

Empat orang ini 1 dari Amerika Serikat, 1 dari Republik Rakyat China atau RRC dan 2 orang dari Jepang dengan sistem magang. 4 TKA ini mayoritas bekerja di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Besaran Qimat Zakat Fitrah 1446 H Kabupaten Mukomuko Alami Penurunan, Tertinggi Segini

Disampaikan kepala bidang penempatan dan perluasan kerja disnakertrans provinsi Tri Okta Rianto, masa izin kerja TKA dari Jepang akan berakhir pada 28 februari ini. Untuk perpanjangan izin, minimal 1 tahun tergantung dengan perusahan tempat bekerja.


--

“Saat ini TKA yang terdaftar di Provinsi Bengkulu yang bisa kita cek langsung di aplikasi TKA online daerah dari Kemanker itu sekarang ada 4 yang masih aktif, 2 itu magang 1 dari Amerika Serikat dan 1 dari RRC. Di Provinsi Bengkulu yang memiliki RPTKA ada 2 dan yang dua lagi tanpa RPTKA dia prinsipnya dari kementrian” jelas Tri Okta Rianto (21/2).

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini Semakin Banyak Digemari, Bergini Cara Mainnya

Ditambahkan Okta, untuk retribusi TKA hanya dapat ditarik oleh kabupaten, kota yang memiliki Tenaga Kerja Asing atau TKA, yang hanya dapat dicek oleh masing-masing disnaker kabupaten, kota melalui websitte tka.daerah.kemnaker.go.id.

Sedangkan untuk di Provinsi Bengkulu, Tenaga Kerja Asing yang bekerja di sini diklaim terpusat dari Kemenaker. Sehingga retribusinya tidak masuk ke pemerintah provinsi bengkulu namun ke pusat.

BACA JUGA:Targetkan Penyerapan 600 Ton Beras, Bulog Rejang Lebong Butuh Gudang Tambahan


Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: