Vonis 7 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Pasar Inpres di Bintuhan Kabupaten Kaur, Kerugian Negara Belum Pulih

7 terdakwa kasus dugaan korupsi pasar inpres di Bintuhan Kabupaten Kaur--
Sementara itu Deden Abdul Hakim yang merupakan Penasehat Hukum terdakwa menyatakan, pihaknya juga akan pikir-pikir terlebih dahulu selama 14 hari kedepan.
Kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Inpres Kabupaten Kaur tahun 2022 menghabiskan anggaran Rp 3 miliar. Dengan kerugian negara berdasarkan audit Rp 2,6 miliar.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: