Nelayan Tidak Perlu Cemas, DKP Kabupaten Mukomuko Siapkan Barcode BBM Khusus Nelayan

Nelayan Tidak Perlu Cemas, DKP Kabupaten Mukomuko Siapkan Barcode BBM Khusus Nelayan--foto:rbtv.disway.id
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Permasalahan mendapatkan BBM bagi nelayan di kabupaten Mukomuko, tampaknya mulai teratasi. Saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Kabupaten Mukomuko, akan menerbitkan surat rekomendasi BBM untuk nelayan berupa fasilitas barcode BBM nelayan yang berbasis database. Dalam penerbitan rekomendasi pembelian BBM Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko ini berpedoman pada surat keputusan yang diterbitkan oleh BPH Migas.
BACA JUGA:Sekarang Musim Hujan, Kapan Prediksi Musim Kemarau 2025?
Sementara itu, persyaratan untuk mendapatkan barcode tersebut, kartu tanda penduduk atau KTP, kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau kusuka, surat rekomendasi dari pemerintahan desa setempat yang menerangkan tentang pekerjaan serta surat keterangan spesifikasi mesin yang dimiliki, spesifikasi mesin.
BACA JUGA:Hanya Miliki 4 Siswa, Begini Nasib SD Negeri 88 di Nasal Kabupaten Kaur
Data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, ada 2.200 nelayan di Kabupaten Mukomuko, sedangkan kuota BBM yang didapatkan dalam sehari dengan kapasitas mesin 15 PK yaitu sebanyak 60 liter.
Sementara itu yang mendapatkan barcode nelayan atau surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko hanya yang memiliki armada atau perahu.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman mengatakan, untuk saat ini para nelayan tidak sulit untuk mendapatkan BBM. Hanya saja tergantung stok yang ada dipihak penyalur. Dari segi kemudahan, para nelayan sangat terbantu dengan adanya surat rekomendasi atau barcode.
BACA JUGA:Pinjaman BNI untuk PNS, Cek Tabel Angsuran Rp 200 Juta, Lengkap Syarat Pengajuannya
“Sebenarnya kalau untuk mendapatkan BBM itu tergantung dengan stok yang ada di masing-masing penyalur, kalau sisi kemudahan saya piker denganm barcode ini sudah mengautur kemudahan kepada mereka yang ingin belanja atau membeli BBM. Karena di rata-rata di SPBU itu tidak melayani yang tidak menggunakan barcode, makanya dengan kita memfasilitasi nelayan menggunakan rekomendasi dan barcode sudah otomatis memberikan kemudahan bagi mereke” jelas Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman (24/2).
BACA JUGA:Setelah Putusan MK, Ini Pesan Rifai Tajudin untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: