Iklan RBTV Dalam Berita

Kendaraan Dinas Bupati dan Wabup Rejang Lebong Masih Ada yang Belum Dikembalikan, Ini Jumlahnya

Kendaraan Dinas Bupati dan Wabup Rejang Lebong Masih Ada yang Belum Dikembalikan, Ini Jumlahnya

--

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penertiban aset negara yang sebelumnya digunakan oleh kepala daerah periode 2021 hingga 2024 untuk digunakan pejabat baru.

BACA JUGA:Didiskualifikasi MK di Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan: Saya Bukan Pemain Baru

Dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, untuk kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Bupati Rejang Lebong sebanyak 8 unit dan masih dipinjam pakai 1 unit. 

Sementara itu, untuk kendaraan dinas yang dipegang oleh Wakil Bupati yang lama yaitu Hendra Wahyudiansyah sebanyak 10 unit dan baru dikembalikan 5 unit, di antaranya:

1. Mitsubishi Pajero Sport

2. Toyota Hilux

3. Toyota Avanza 2 unit

4. Dan 1 unit Toyota Innova.

BACA JUGA:Langsung di Aplikasi DANA! Begini Cara Pinjam Uang di DANA Langsung Cair Tanpa Ribet

"Ada 8 unit kendaraan yang digunakan oleh Bupati dan 1 unit masih dipinjam. Sedangkan kendaraan dinas yang dipegang Wakil Bupati lama sebanyak 10 unit, baru dikembalikan itu ada 5 unit,’’ terang Yusran Fauzi.

Bupati Rejang Lebong M. Fikri, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan audit, sehingga nantinya akan keluar rekomendasi guna disampaikan kepada Bupati serta akan memberikan batas waktu untuk pengembalian aset mobil dinas yang belum dikembalikan oleh Wakil Bupati sebelumnya.

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: