Penukaran Uang Baru BI 2025 Dibuka 3 Maret, Ini Link dan Cara Daftar Online

Penukaran Uang Baru BI 2025 --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bulan Ramadan tinggal hitungan hari, bahkan biasanya kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru akan meningkat.
Sehingga, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan Kas Keliling, yang menjadi solusi resmi bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan pecahan baru secara aman dan mudah.
Seperti diketahui, puasa Ramadan menjadi bulan yang mendatangkan berkah bagi umat Islam. Baik itu bagi para pemilik bisnis musiman seperti pedagang busana muslim, kartu ucapan hari raya, hingga jasa penukaran uang.
Jelas saja, momentum lebaran satu tahun sekali ini juga menjadi ajang silaturahmi antar keluarga dekat maupun jauh.
Namun, belum lengkap rasanya jika tidak membagikan rezeki yang biasa disebut dengan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara.
Untuk mempermudah dalam menukarkan uang, Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
BACA JUGA:Bansos PIP untuk Pelajar Cair Rp 1.800.000, Begini Cara Mendapatkannya
Layanan penukaran uang tersebut akan dibuka pada 3 sampai dengan 27 Maret 2025.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, bahwa di tahun ini, batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.
Lebih lanjut, Doni menegaskan masyarakat wajib mendaftar secara online di PINTAR BI untuk menghindari antrean.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mendaftar di PINTAR BI, tak akan dilayani untuk proses penukaran uang.
BACA JUGA:Puluhan ASN BPSDM Provinsi Bengkulu DL ke Bali, Gubernur Helmi Hasan Ambil Langkah Ini
Cara Penukaran Uang Secara Online
Supaya tidak makin bingung, berikut adalah cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI:
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Kemudian, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Silakan registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
BACA JUGA:Bantuan PIP di Daerah Lain Sudah Cair, Kapan di Daerahmu? Cek Jadwalnya Berikut
Perlu diingat, dalam proses online ini bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Bahkan, Anda juga diwajibkan hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.
Setelah itu, silakan sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
BACA JUGA:Laga Terakhir Liga 4 Indonesia, Klub Tri Brata Rafflesia FC Melaju ke Liga 4 Nasional
Demikian informasi mengenai penukaran uang secara online. Semoga bermanfaat.
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: