Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Cek Penerima PIP 2025, Adakah Nama Kamu?

Begini Cara Cek Penerima PIP 2025, Adakah Nama Kamu?

Cek Penerima PIP 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Begini cara cek apakah kamu penerima PIP 2025 atau tidak!
Bantun Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 akan segera cair, cek kamu adalah penerima bantuan atau tidak!
PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu atau dalam kategori miskin.

BACA JUGA:Tak Sulit, Begini Cara Ikut Lelang di Pegadaian, Lengkap dengan Syaratnya

Program ini diberikan melalui uang tunai secara langung, sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli seragam sekolah, alat tulis untuk belajar, uang transportasi untuk pulang dan pergi sekolah serta manfaat lainnya.
Memeriksa status apakah kamu penerima PIP atau bukan penting untuk diketahui bagi siswa dan orang tua. Sebab, orang tua serta siswa bisa merencanakan dana bantuan untuk keperluan apa.
Sementara itu, sebagai catatan, dana bantuan PIP dapat dihentikan jika siswa tidak melanjutkan pendidikan serta tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan lagi.

BACA JUGA:Gak Perlu Pusing! Begini Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Tanpa Harus Antre

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk dapat mengetahui apakah kamu adalah salah satu penerimanya atau bukan, dapat melalui cara berikut ini.
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
- Klik kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kemudian ketik hasil perhitungan pada kota yang tersedia
- Klik kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Hasil pencarian akan ditampilkan pada kolom pencarian.

BACA JUGA:Gak Perlu Pusing! Begini Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Tanpa Harus Antre

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Penerima bansos PIP 2025 harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni:
- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Sudah terdaftar dan menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Siswa merupakan yatim piatu, korban bencana alam, memiliki kelainan fisik juga menjadi prioritas penerima bantuan PIP
- Siswa yang putus sekolah namun komitmen ingin melanjutkan pendidikan formal atau nonformal.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025, Segini Dana yang Diterima

Besaran Dana PIP 2025

Adapaun, besaran bantuan PIP yang diberikan pada siswa juga akan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, berikut ini adalah rinciannya.
- SD/sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA/sederajat: Rp 1,8 juta per tahun
Sementara khusus untuk siswa kelas VI, IX, dan XII semester genap serta kelas I, VII, dan X semester ganjil akan menerima setengah dari besaran dana tahunan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di KAI Terbaru Februari 2025 Tersedia 6 Posisi untuk Lulusan SMA dan SMK

Namun sebagai catatan, untuk pengajuan dengan pertimbangan khusus, diperlukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau pemangku kepentingan terkait.
Bagaimana, apakah kamu adalah salah satu dari bagian penerima bantuan ini? manfaatkan sebaik mungkin! Semoga bermanfaat.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: