Mobil Mertua Digadai Teman Rp 30 Juta, Siap-siap Terlapor dan Penerima Gadai Dipanggil Polisi

Nanda, saat menceritakan kronologi mobil milik mertuanya yang digadai--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Mobil mertua digadai teman Rp 30 juta, siap-siap terlapor dan penerima gadai dipanggil polisi.
Sutrimo warga Jalan Kopri Raya, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, jadi korban dugaan penggelapan mobil merek Toyoya Calya dengan nomor polisi BD 1558 CO.
Kendaraan pelapor digelapkan oleh terlapor berinisial OK yang merupakan teman dari menantunya.
BACA JUGA:Ini Ganjaran Bagi Orang yang Berpuasa 10 Hari Pertama Ramadan, Penjelasan Ustad Abdul Somad
Pengakuan Nanda yang merupakan menantu pelapor, peristiwa bermula Senin 17 februari 2025 lalu. Saat itu dirinya dihubungi oleh terlapor yang merupakan teman dirinya dan bertanya kenalan rental mobil.
"Awalnya dia (OK) menelpon saya dan bertanya ada kenalan rental mobil di Kota Bengkulu atau tidak," kata Nanda.
BACA JUGA:Retret Tuntas, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sapa Masyarakat dan Siap Bangun Bengkulu
Karena mertuanya juga memiliki usaha rental mobil, kemudian dirinya menawarkan kendaraan korban. Saat itu terlapor Ok merental mobil selama 4 hari dengan alasan untuk menghadiri pesta keluarga dengan kesepakatan harga Rp 300 ribu per harinya.
"Pelaku ini langsung awalnya merental 4 hari dengan alasan untuk menghadiri pesta keluarganya dengan biaya Rp 300 ribu setiap harinya," lanjutnya.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Terbaru di Pasar Cahaya Negeri Seluma
Selanjutnya Jum’at (21/2), terlapor mendatangi kediaman korban dan membawa uang tunai untuk membayar biaya sewa kendaraan.
"Mungkin karena tertarik, pelaku kemudian merental mobil bapak saya," tambahnya.
Kemudian menjelang jatuh tempo korban menghubungi pelaku kapan hendak mengembalikan mobil, namun terduga pelaku minta perpanjangan selama 6 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: