Kuasa Hukum Keluarga Bando Beberkan Awal Mula Kliennya Diperas Oknum LSM

Anatasia Pase, S.H.,M.H, Kuasa hukum keluarga Bando Amin--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Bando beberkan awal mula kliennya diperas oknum LSM.
Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu yang dipimpin AKBP. Max Mariners menangkap tiga orang terduga pelaku yang melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader.
Ketiga orang terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
BACA JUGA:Kronologi Penangkapan 3 Terduga Pelaku yang Memeras Mantan Bupati Kepahiang
Anatasia Pase S.H.,M.H yang menjadi kuasa hukum keluarga Bando Amin menjelaskan, pelapor (Bando) tidak terlibat perselingkuhan dengan siapapun.
Kliennya Pak Bando memang melaporkan 3 orang oknum LSM kepada polisi dengan dibantu oleh pengacaranya bernama Tarmizi.S.
Ketiga orang oknum itu menuduhkan kliennya (Bando) telah melakukan perselingkuhan kepada salah satu istri terduga pelaku yang diamankan, padahal hal tersebut tidak benar.
Awalnya sang wanita (istri terduga pelaku), menghubungi dan mengajak untuk bekerja sama bisnis perumahan.
"Awalnya itu istri terduga pelaku mengajak kerjasama bisnis perumahan, tidak benar itu kalau mereka bilang selingkuh," kata Ana.
BACA JUGA:Kronologis Truk Fuso Orange Terperosok di Jalan Lintas Bengkulu-Manna
Ana menjelaskan kenapa kliennya menyerahkan uang, itu sebenarnya skenario untuk memancing terduga pelaku yang memerasnya agar keluar (bertemu).
Dibantu oleh pengacaranya Tarmizi dan Saber Pungli, akhirnya ketiga orang terduga pelaku di OTT Tim Saber Pungli.
Ana menegaskan ini menjadi pembelajaran bagi oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan dan meminta agar menghubungi Tarmizi selaku pengacara yang mendampingi Bando Amin dalam membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Sengaja uang itu diberikan supaya oknum LSM yang memeras itu keluar dan bertemu dengan pelapor (Bando), untuk memancing," pungkas Ana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: