Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Lagi Terima PTT, Pemkot Bengkulu Siapkan Skema Outsourcing

Tidak Lagi Terima PTT, Pemkot Bengkulu Siapkan Skema Outsourcing

Pemerintah Kota Bengkulu siapkan skema outsourcing setelah tidak lagi menerima PTT--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tahun 2025 ini pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan melakukan penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer oleh pemerintah pusat. 

Hal ini disebabkan mayoritas PTT yang berjumlah ribuan sudah diterima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk pos sejumlah pegawai yang tidak terakomodir dalam kuota PPPK dan tampungan, mulai dari cleaning service, sopir dan penjaga malam, Pemerintah Kota Bengkulu berencana melakukan perekrutan melalui kerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem outsourcing.

BACA JUGA:Tiba di Bengkulu, Gubernur Helmi dan Istri Disambut ASN Provinsi hingga Pendukung

Dikatakan Asissten I Pemerintah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto,M.Si, saat ini pemerintah kota sedang membuat skema untuk penerimaan pegawai cleaning servise, sopir dan penjaga malam tersebut. 

Menurut Eko, pihaknya juga sedang mengkaji untuk skema pergeseran anggaran.

BACA JUGA:Kabar Baik, Besok Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Cair, Ini Para Penerimanya

“Saat ini juga sedang dipersiapkan mekanisme pergeseran anggaran jika nantinya penerimaan pegawai outsourcing ini kita akomodir,” ujar Eko Agusrianto.Selama ini tugas cleaning service, penjaga malam dan sopir menjadi bagian penting di OPD pemerintah kota Bengkulu. 

Karena perekrutan PTT baru tidak bisa lagi dilakukan, maka skema outsourcing sedang dikaji pemerintah. 

Saat ini Pemkot juga sedang menghitung berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan jika penerimaan outsoucing ini dilakukan.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat Rp 20 Juta Tanpa Jaminan? Ini Daftar Pinjaman Online Terbaik yang Bisa Jadi Solusi

Sedangkan untuk selama ini cleaning service, sopir dan penjaga malam yang bekerja di pemerintah kota yang berstatus PTT, dalam sebulan digaji 1,5 juta rupiah. 

Jika menjadi outsoucing tentunya biaya yang dibutuhkan bisa jauh lebih besar. Apalagi perekrutan melibatkan pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: