Pria Ini Punya Pekerjaan Sampingan Selain Buruh Bangunan, Beruntung Berhasil Dibongkar Polisi

Pria ini ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Seorang buruh bangunan berinisial EA warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Selasa malam dibekuk personel Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.
Dia diamankan di kontrakan tempat tinggalnya di Jalan Barito Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Penangkapan EA ini dipimpin langsung Panit 1 subdit 2 Ditnarkoba Polda Bengkulu, Ipda Jingge Cipli dan Panit 2 subdit 2 Ditnarkoba Polda Bengkulu, Ipda. Jumaidi.
BACA JUGA:Ayo Klaim Sekarang Link Penghasil Saldo DANA Gratis, Cek 3 Tips Ini Agar Tidak Tertipu
Direktur ditnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi, membenarkan adanya penangkapan ini.
Dikatakan Roh Hadi EA diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, atas dugaan sering terjadinya peredaran narkotika jenis sabu.
"Ya memang ada Subdit dua mengamankan tersangka sabu, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Roh Hadi.
BACA JUGA:Awal Maret Ceria, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini Dapat Saldo DANA Gratis
Mendapatkan informasi tersebut personel Subdit dua Ditnarkoba Polda Bengkulu melakukan observasi dan surveilance.
Pada saat diamankan, personel Subdit 2 Ditnarkoba menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus permen, di atas badan jalan depan kosan tersangka.
Kemudian personel melakukan penggeledahan terhadap kosan tersangka dan menemukan sebanyak 8 paket narkotika sabu di dalam plastik klip bening di dalam kantong jaket tersangka yang tergantung belakang pintu kosan serta beberapa plastik klip bening di dapur kosan tersebut.
BACA JUGA:Persiapan PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Petugas Pengawas Pemilu Kembali Diaktifkan
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, personel juga berhasil menemukan barang buki uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 150 ribu dan satu unit handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: