Pemkab Kepahiang: Sekolah Dilarang Pungut Biaya Apapun ke Siswa Tanpa Terkecuali

--
KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Pemkab Kepahiang: Sekolah dilarang pungut biaya apapun ke siswa tanpa terkecuali. Mengikuti langkah yang dilakukan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang melarang Sekolah menahan dan memungut biaya, hal serupa juga dilakukan Pemkab Kepahiang.
Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh mengatakan, Surat Edaran (SE) telah dibuat untuk SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Jangan Asal Main, Begini Cara Menghasilkan Uang Lewat Game Boom Battle dengan Mudah
Edaran tersebut dikeluarkan terhadap seluruh sekolah di bawah naungan Pemkab Kepahiang tanpa terkecuali yang bersifat wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah.
Masyarakat atau wali murid bisa melaporkan jika masih ada pungutan melalui kepala dinas pendidikan yang nantinya dipastikan akan diproses lebih lanjut.
Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh menegaskan bahwa terhadap larangan tersebut pemkab sepenuhnya ikut apa yang telah diputuskan oleh Gubernur.
"Sepenuhnya kita patuh, kita sudah keluarkan edaran dan kami pastikan ini akan berjalan," tegas Wabup,.Rabu (5/3).
BACA JUGA:Pasti Cair! 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Ikuti Langkah Berikut
Tak hanya mengintruksikan agar tak menahan ijazah ataupun melakukan pungutan liar lainnya kepada siswa, Wabup menegaskan kepada sekolah untuk tak menjual buku, modul atau bentuk apapun tanpa kesepakatan dari pihak wali siswa dalam menunjang belajar sehingga diharapkan tak akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
"Kami harap tak ada pungutan atau apapun, dan edaran ini dijalankan dan akan dipantau langsung oleh OPD terkait," tandasnya.
BACA JUGA:Bukan Janji Manis, Mainkan Game Penghasil Uang Ini dan Terbukti Membayar
(Nico Relius)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: