Iklan RBTV Dalam Berita

Bukan Debt Collector, Tapi Kontraktor yang Datangi Kantor Bupati Seluma untuk Tagih Utang

Bukan Debt Collector, Tapi Kontraktor yang Datangi Kantor Bupati Seluma untuk Tagih Utang

Para kontraktor yang datang ke Kantor Bupati Seluma untuk tagih utang--

SELUMA, RBTV.DISWAY. ID - Bukan debt collector, tapi kontraktor yang datangi kantor Bupati SELUMA untuk tagih utang. Para kontraktor pelaksana proyek kegiatan fisik di tahun anggaran 2024 di Kabupaten SELUMA, pada Rabu 5 Maret 2025 mendatangi kantor Bupati SELUMA.

Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M. Syaifullah, kedatangan para kontraktor ini mengaku ingin menagih utang proyek mereka yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang: Sekolah Dilarang Pungut Biaya Apapun ke Siswa Tanpa Terkecuali

Salah seorang kontraktor, Adi Topan (37) mengaku mendatangi Kantor Bupati, untuk memperoleh kejelasan tentang nasibnya.

Adi mengatakan proyek atau pekerjaan fisik yang dikerjakannya sudah tuntas 100 persen, bahkan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO), yang berarti telah dilakukan serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek.

"Kedatangan kami tidak lain ingin tahu kejelasan masalah utang proyek yang belum kami terima, padahal proyek sudah kami selesaikan pekerjaannya sebelum akhir tahun 2024 lalu," tegas Adi Topan.

BACA JUGA:Jangan Asal Main, Begini Cara Menghasilkan Uang Lewat Game Boom Battle dengan Mudah

Usai berkonsultasi dengan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Kadis PUPR Kabupaten Seluma M. Syaifullah mengatakan saat ini sedang dilakukan proses pengakuan utang oleh OPD terkait, untuk Dinas PUPR Kabupaten Seluma.

Total paket pekerjaan yang belum dibayarkan Pemkab Seluma kepada pihak ketiga yakni mencapai angka Rp20.095.945.148,- dari 86 paket kegiatan fisik di tahun anggaran 2024 lalu.

BACA JUGA:Pasti Cair! 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Ikuti Langkah Berikut

Namun pihaknya belum mengetahui akan dianggarkan TAPD melalui pergeseran APBD murni atau melalui APBD Perubahan nanti.

"Sekarang masih berproses untuk dibuatkan SK pengakuan utang oleh Pemkab Seluma melalui OPD terkait untuk Dinas PUPR, karena dari 86 total paket pekerjaan tahun 2024 lalu, untuk utang dengan pihak ketiga itu angkanya mencapai lebih Rp 20 miliar, itu belum termasuk honor sama SPPD yang tidak diakui," terang M. Syaifullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: