Iklan RBTV Dalam Berita

Garap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Kabupaten Lebong Anggarkan Rp 25 Juta Pada Tahun 2025

Garap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Kabupaten Lebong Anggarkan Rp 25 Juta Pada Tahun 2025

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya--

LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Akibat adanya pemangkasan anggaran, pemerintah Kabupaten Lebong pada tahun 2025 hanya anggarkan Rp 25 juta untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (BPSPS). Jumlah ini jauh menurun dari tahun 2024 lalu.

Dari angaran sebesar Rp1,3 miliar yang diperlukan untuk menjalankan program BPSPS, pemerintah Kabupaten Lebong pada tahun 2025 hanya anggarkan Rp 25 juta.

Biaya tersebut sudah masuk ke anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Lebong tahun 2025.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Jumat 7 Maret 2025, Dapatkan Hadiah Rp 335 Ribu!

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto menjelaskan, meskipun Rp25 juta tersebut sudah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman Lebong tahun 2025, masih ada kemungkinan akan di hapuskan mengingat adanya efisiensi.


“Estimasi anggaran yang kami terima ditahun 2025 itu Rp 25 juta, meskipun dianggarkan hanya segitu kemungkinan akan dihapuskan mengingat adanya efesiensi” jelas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Epan Gustanto (6/7).

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Jumat 7 Maret 2025, Ada 1 Wilayah dengan Udara Kabur

Untuk realisasi anggaran Rp 25 juta tersebut masih menunggu perintah dari pimpinan.

Epan menambahkan meski tahun 2025 ini tidak dilaksanakan karena terkendala anggaran, pihaknya memastikan 32 rumah masyarakat yang berhak menerima program bantuan stimulan perumahan swadaya akan menjadi prioritas di tahun 2026.

BACA JUGA:Ramai Kabar Pemerintah Kembali Perpanjang Diskon Listrik 50 Persen Maret-April, Benarkah?


Reko Muhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: