Iklan dempo dalam berita

GRATIS, Program Sertifikasi Halal UMKM 2023 Masih Sepi Peminat

GRATIS, Program Sertifikasi Halal UMKM 2023 Masih Sepi Peminat

GRATIS, Program Sertifikasi Halal UMKM 2023 Masih Sepi Peminat--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program SEHATI tersebut telah dibuka sejak 2 Januari 2023. 

BACA JUGA:Seluruh Aset Pemkab Bengkulu Selatan akan Dijaga Petugas

Saat ini di Kota Bengkulu program tersebut terus digalakkan yakni melalui Penyuluh Agama Islam di kecamatan, dibantu Satgas serta LP3H. 

Kasi Bimas Kemenag Kota Bengkulu, Rolly Gunawan mengatakan, di Kota Bengkulu saat ini baru ada 15-20 pelaku UMKM yang mengikuti program SEHATI 2023.

Program sertifikasi halal gratis tahap I dibuka hingga Oktober 2024 mendatang. Dan jika melebihi batas waktu yang ditentukan maka akan dikenakan biaya normal. 

BACA JUGA:Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia, Kreatif dan Inovatif, Ekonomi Tangguh

Adapun biaya permohonan sertifikasi halal yakni sesuai dengan kategori usaha yang dimiliki. 

Mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 12.500.000. 

Sedangkan untuk permohonan perpanjangan sertifikasi halal juga tergantung dengan jenis usaha yang dimiliki, yakni mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 5.000.000. 

"Yang jelas sekarang ini untuk mendapatkan sertifikasi itu masih gratis. Jadi harusnya pelaku UMKM itu gesit dan harus mengejar bola. Kami sudah siap, misalnya ada pelaku usaha kami bantu penginputannya," ujar Rolly.

BACA JUGA:Pungli P3K Nakes Seluma, JPU Siapkan 35 Saksi, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Rolly juga menyampaikan, dengan adanya sertifikasi halal tersebut dapat membuat kenyamanan dan keamanan produk UMKM untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat. 

Jika hingga Oktober 2024 masih ada pelaku UMKM yang produknya belum memiliki sertifikasi halal, maka akan dikenakan sanksi. Yakni berupa pencabutan izin ataupun pembekuan izin usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: