Iklan RBTV Dalam Berita

Karena Tabung Gas dan Burung Murai Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Karena Tabung Gas dan Burung Murai Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Pelaku pencurian ditangkap polisi--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Buruh harian lepas berusia 21 tahun berinisial RJ alias Riski warga Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu, ditangkap tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.

Pelaku diamankan polisi lantaran terlibat pencurian di rumah Arif Syafutra, seorang pedagang ayam yang berada di Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap pelaku RJ dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka Kompol Agus Norman ketika dikonfirmasi rbtvdiway.id, Minggu (9/3).

BACA JUGA:Deretan Pertamini di Trotoar Dalam Kota Bengkulu Akan Ditertibkan, Peringatan Hanya Dua Kali

Menurut Kapolsek, kejadian pencurian terjadi 6 Maret lalu. Saat itu, pelaku yang memanfaatkan korban sedang mengasah pisau di belakang rumah, masuk ke perkarangan rumah korban melalui pintu samping.

Selanjutnya, usai sampai di dapur dengan cepat pelaku menggasak tabung gas dan burung murai milik korban serta sangkarnya. Korban baru menyadari ada pencuri saat masuk kerumah.

BACA JUGA:KUR BCA 2025 Pinjaman Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuan

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian ke Polsek Gading Cempaka. 

Berbekal keterangan saksi, pelaku yang sudah termonitor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih diperiksa, mungkin ada TKP lain dan pelaku lainnya," kata Kapolsek Gading Cempaka Kompol. Agus Norman.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: