Begini Nasib Kades Dusun Baru dan Kades Kemang Manis Seluma

Rapat membahas nasib kades Dusun Baru dan Kemang Manis di Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Hasil rapat tertutup, begini nasib Kades Dusun Baru dan Kades Kemang Manis SELUMA. Pemerintah Daerah Kabupaten SELUMA, Rabu siang 12 Maret 2025 menggelar rapat tertutup terkait status dua kepala desa di wilayah Kabupaten SELUMA yang terus berpolemik.
BACA JUGA:Pasar Murah Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Seluma Laris Manis
Dalam hasil rapat tersebut, Seluma memutuskan bahwa Ibran akan segera diaktifkan kembali sebagai Kades Dusun Baru, namun pengaktifan kembali ini menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati.
Sebelumnya, Ibran Kades Dusun Baru sempat diberhentikan sementara selama enam bulan. Ini setelah sanksi yang diberikan Pemkab Seluma selama 6 bulan, sejak 27 Mei 2024 dan itu telah berakhir sejak 27 November 2024 lalu akibat dugaan keterlibatannya dalam isu perselingkuhan dan kegaduhan di desanya.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman Online Cepat Cair? Coba Ajukan di JULO, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 5-10 Juta
Masa sanksi tersebut telah berakhir, dan setelah melalui beberapa kali evaluasi dan rapat koordinasi, akhirnya Pemkab Seluma memutuskan bahwa Ibran layak untuk kembali diaktifkan memimpin Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Sementara itu, Alma Jumianto yang semula menjabat sebagai Kades Kemang Manis, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini terkait kasus korupsi yang pernah menjeratnya.
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil DANA 2025, Nonton Video untuk Modal THR
Meskipun Alma telah bebas dari hukuman, Pemda Seluma memutuskan untuk tidak mengaktifkannya kembali, sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah desa akan menggelar pemilihan kepala desa ulang untuk mengisi sisa masa jabatan yang kosong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil evaluasi dan rapat yang telah dilakukan secara mendalam.
“Iya hasil rapat tadi dengan OPD terkait ada dua keputusan hari ini, yakni pemberhentian Kades Kemang Manis dan pengaktifan kembali Kades Dusun Baru Ilir Talo. Untuk Kades Dusun Baru, saat ini kita masih menunggu SK Bupati.
BACA JUGA:Bonus Lebaran 2025, Klaim Saldo DANA Gratis Buat THR, Ikuti Langkah Ini
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik dan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal," tutur Hadianto.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: