Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Orang Penjual Bibit Sawit Ilegal

Kasubdit Indagsi AKBP. Khaerudin saat menunjukan barang bukti bibit sawit ilegal--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ditreskrimsus Polda Bengkulu tangkap 2 orang penjual bibit sawit ilegal. Adanya praktik dugaan penjualan bibit sawit ilegal itu diungkap oleh personel Subdit Indagsi Ditreskrims Polda Bengkulu.
Dua orang pria yang diamankan pada Sabtu 8 Maret 2025 itu masing-masing berinisial MS berusia 39 tahun dan MM berusia 45 tahun. Keduanya merupakan warga asal Sumatera Selatan.
Penangkapan kedua tersangka ini langsung di pimpinan Panit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP. Susilo. Kedua tersangka diamankan di kediamannya masing-masing.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Indagsi AKBP. Khaerudin membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Ya, benar kita ada melakukan penangkapan tersangka penjualan bibit sawit ilegal," ungkapnya.
Penangkapan kedua tersangka bermula saat personel Subdit Indagsi mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran bibit sawit yang tidak bersertifikat.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kadua tersangka yang merupakan tetangga di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Keduanya ini tetanggaan di Desanya. Mereka memang sudah lama melakukan aktivitas kegiatan penjualan bibit sawit yang tidak memiliki label atau sertifikat," jelas Kasubdit.
--
BACA JUGA:Wapres Bicara Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Mas Gibran Minta Tenang, Sudah Ada Solusi
Kedua tersangka diamankan berdasarkan peraturan undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang sistem budidaya tanaman pertanian berkelanjutan, karena melanggar undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Kasubdit mengatakan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak 1.170 batang bibit sawit, 250 sertifikat bibit kelapa sawit diduga palsu dan 2 unit mobil.
"Dari tangan keduanya kita menyita barang bukti 1.170 batang bibit kelapa sawit yang usianya lebih kurang 1 tahunan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: