Iklan RBTV Dalam Berita

Dicari Istri karena Belum Pulang, Warga Pematang Gubernur Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Dicari Istri karena Belum Pulang, Warga Pematang Gubernur Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Warga Pematang Gubernur ditangkap polisi diduga lakukan KDRT--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Afrizal warga jalan WR. Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu ditangkap tim PPA Polresta Bengkulu. Pelaku ditangkap usai diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

BACA JUGA:Kakek 60 Tahun di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Dugaan KDRT terhadap korban bernama Yeni Yulita itu, terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kebun Keling Kota Bengkulu pada Febuari 2025.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno menyampaikan, tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari korban mencari keberadaan suaminya yang belum pulang. Saat sedang dicari, korban bertemu suaminya sedang berboncengan dengan seorang wanita.

Sontak melihat suaminya pergi dengan wanita lain, korban pun menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai pelaku. 

BACA JUGA:Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

Saat berhentilah itulah, korban dan pelaku ribut mulut. Hingga akhirnya, dalam keadaan emosi, pelaku diduga menggengam kuat handphonenya dan menghantamkannya ke arah pipi korban hingga mengalami luka-luka.

Atas kejadian itu, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ke Unit PPA Polresta Bengkulu. Berdasarkan hasil visum, pelaku pun berhasil diamankan di Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Berkat Game Penghasil Saldo DANA 2025 Ini, Dapat Uang Rp 200 Ribu, Berikut Caranya

"Pelaku memukul korban menggunakan handphone hingga mengalami luka. Atas kejadian itulah kemudian dilaporkan ke Unit PPA dan pelaku langsung diamankan atas laporan tersebut," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 44 Undang-Undang nomor 22 tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: